MAJALENGKA,(PRLM).- Dua tersangka penyebar penipuan kupon berhadiah palsu Darwis (32) warga Jalan Syarif Alqadri RT 002 RW 00, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan Rohim (27) warga Kampung Situ Pete RT 02 RW 08, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ditangkap Kepolisian Sektor Sumberjaya, ketika kedua tersangka menebar kupon undian palsu, Senin (16/11/2015). Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 2.625 lembar kupon undian siap sebar, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Soul nopol F-5924-CT warna putih, satu buah tas punggung warna hitam merk Pallazo yang dipergunakan untuk membawa ribuan kupon, serta satu buah tas selempang warna hitam merk pola. Menurut keterangan Kapolsek Sumberjaya Ajun Komisaris Polisi Dedi Budiana kedua tersangka ditangkap di depan alun-alun Desa Bongas Kulon sekitar pukul 3.00 WIB ketika melakukan penyebarann kupon undian berhadiah palsu dari sebuah produk minuman teh gelas. “Mereka ditangkap atas kecurigaan warga yang melihat kedua tersangka melempar kertas di toko yang masih tutup dan sejumlah rumah warga, kebetulan anggota kepolisian sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. Saat itu juga laju kendaraan tersangka segera diberhentikan dan mereka dibawa ke Mapolsek,” ungkap Dedi. Modus penipuan yang dilakukan tersangka mereka menebar kupon undian palsu yang dikemas dalam plastik kecil, didalamnya ada tiga lembar kertas satu diantaranya bertuliskan pernyataan telah memenangkan undian dengan hadiah 1 unit daihatsu xenia dengan syarat pemenang undian harus mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan pajak kendaraan ke rek bank. Di kertas tersebut juga ada nomor telefon yang harus dihubungi pemenang, di sana tertera beberapa logo statsiun televisi yang menerangkan pemenang undian akan disiarkan di lima stasiun televisi tersebut, satu kupon berbahan plastik tebal ukurannya 1 X 2 cm bergambar mobil xenia, serta satu lembar lagi ada surat pernyataan dari kepolisian Metro Jaya yang menerangkan bahwa pembukaan undian telah seijin kepolisian. Hanya yang aneh pernyataan tesrebut dikeluarkan oleh DitLantas Polda Metro Jaya. Penyebaran kupon tersebut dilakukan para tersangka di saat toko telah tutup dan rumah yang situasinya sepi makanya penyebaran kupon dilakukan tengah malam atau pagi dini hari. Begitu melakukan penangkapan ungkap Dedi, pihaknya segera menghubungi perusahaan PT CS2 POLA SEHAT dan perusahaan Teh Gelas yang namanya dicatut kedua pelaku. Dan ternyata perusahaan tersebut tidak mengeluarkan undian apapun. Hasil pemeriksaan terhadap Darwis (32) yang sudah menikah dengan warga Bekasi sejak tiga tahun lalu mengaku telah setahun melakukan penyebaran kupon, dan ada di antaranya yang sudah tertipu dengan mentransfer uang ke rekening atas namanya di sebuah bank di Jakarta. “Yang tertipu baru orang Cianjur sebesar Rp 5.000.000,” ungkap Darwis. Sedangkan Rohim sendiri dikenalnya disebuah warung kopi di Bekasi. Rohim mengaku tidak memiliki pekerjaan sehingga diajak untuk menyebar kupon, dia akan mendapat keuntungan sebesar 15 persen dari korban yang berhasil ditipunya. Darwis yang sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan juga menjelaskan bahwa kupon tersebut dibuatnya sendiri di rumahnya menggunakan computer, setelah itu dia kemas seolah-olah undian berhadiah asli. Materi yang ditulisnya dia tiru dari internet demikian juga dnegan sejumlah foto yang tertera di kupon serta foto anggota kepolisian serta tanda tangan polisi yang dipalsu diperoleh dari internet.(Tati Purnawati/A-147)***
Dua Tersangka Sebarkan Ribuan Kupon Undian Palsu
![KAPOLSEK Sumberjaya Ajun Komisaris Polisi Dedi Budiana sedang memeriksa dua tersangka pengear kupon undian palsu.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/11/UNDIANPALSU.jpg)
KAPOLSEK Sumberjaya Ajun Komisaris Polisi Dedi Budiana sedang memeriksa dua tersangka pengear kupon undian palsu.*
Terkini Lainnya
Tags
internet
palsu
undian
uang
foto
tersangka
kupon
tipu
toko
polisi
rekening
warga
korban
transfer
Artikel Pilihan
Terkini
ASN Wanita Diduga Pemeran Video Asusila Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar, Ini Alasannya
Diamankan Polisi Usai Konvoi Ugalan-ugalan, Belasan Pemotor Remaja di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat
BKD Jabar Panggil Wanita ASN yang Diduga Jadi Pemeran Video Asusila
Polisi Main Judi Online di Bekasi, Siap-siap Ditindak Provos
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Paling Mantap! Inilah 3 Kuliner di Cimahi Wajib Dicobain, Dijamin Murah Meriah
Gelar Deklarasi Terbuka, Pemuda dan Buruh Lingga Satukan Tekad Menangkan H. Muhammad Rudi
Waspada Investasi Franchise Berkedok Autopilot, Meatlovers Diduga Rugikan Investor Miliaran Rupiah
Warga Surabaya Siap-Siap Mengeluh Kena Macet! Pemkot Lanjutkan Betonisasi Jalan Dupak Selatan, Kapan Selesai?
Bakal Menutup Jalan! 330 Pasangan Besok Resepsi Nikah Massal Meriah di Balai Kota Surabaya, Pean Kapan Lho Rek
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022