CIANJUR, (PRLM).- Kepala Dinas Bina Marga Kab. Cianjur geram menyusul banyaknya utilitas yang mengganggu keberadaan saluran air. Akibat banyaknya utilitas seperti milik telkom, PDAM, PLN dan seluler tersebut mengakibatkan terjadinya banjir. "Tidak banjir bagaimana, kalau salurannya menjadi tersumbat. Apa tidak bisa pembangunan utilitas seperti tidak mengganggu keberadaan saluran air atau gorong-gorong," kata Kepala Dinas Bina Marga Kab. Cianjur Atte Adha Kusdinan saat ditemui di ruang kerjanya dengan nada kesal, Selasa (26/1/2016). Dengan kondisi seperti itu tidak jarang Bina Marga selalu dituding tidak benar dalam membangun saluran atau gorong-gorong air. Padahal faktanya tidak demikian. Keberadaan utilitas itu yang mengganggu fungsi dari saluran dan gorong-gorong. "Ya kalau tidak dihalangi dengan utilitas itu tidak akan banjir. Jangan hanya Bina Marga saja yang terus dipersalahkan bila terjadi banjir akibat saluran dan gorong-gorong tersumbat. Perusahaan yang membangun utilitas itu juga harus bertanggungjawab," kata Atte. Pihaknya menyebut, keberadaan utilitas yang mengganggu keberadaan saluran dan gorong-gorong di seputaran kota Cianjur itu jumlahnya cukup banyak. Kondisi itu tidak bisa didiamkan harus ada pemindahan ketempat yang tidak mengganggu keberadaan saluran dan gorong-gorong. "Saya akan kirim surat ke sejumlah perusahaan yang membangun utilitas ditempat yang mengakibatkan banjir. Saya minta untuk dipindahkan dalam waktu 30 hari kedepan, itu harus dilakukan. Mereka selama ini membangun juga tidak koordinasi," kata Atte. Jika perusahaan-perusahan itu tidak mengindahkan suratnya untuk memindahkan utilitasnya. Pihaknya mengancam akan memasang papan pengumuman kalau keberadaan utilitas tersebut mengakibatkan banjir. "Kalau tidak dipindahkan, saya akan pasang papan pengumuman. Misalnya perusahaan A ini telah mengakibatkan banjir karena saluran dan gorong-gorong menjadi tersumbat," tegasnya (Bisri Mustofa-Galamedia/A-147)***
Banyaknya Utilitas Akibatkan Terjadinya Banjir
![KEPALA Dinas Bina Marga Kab. Cianjur, Atte Adha Kusdinan.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/01/bina.jpg)
KEPALA Dinas Bina Marga Kab. Cianjur, Atte Adha Kusdinan.*
Terkini Lainnya
Tags
utilitas
Banjir
Bina Marga
salurang
gorong-gorong
Telkom
PDAM
PLN
Artikel Pilihan
Terkini
ASN Wanita Diduga Pemeran Video Asusila Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar, Ini Alasannya
Diamankan Polisi Usai Konvoi Ugalan-ugalan, Belasan Pemotor Remaja di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat
BKD Jabar Panggil Wanita ASN yang Diduga Jadi Pemeran Video Asusila
Polisi Main Judi Online di Bekasi, Siap-siap Ditindak Provos
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Sandi Combo Harian Hamster Kombat dan Kode Morse 8 Juli 2024, Dapatkan Hingga 1 Juta Koin Gratis!
Pimpin Upacara Hari Jadi Cirebon, Pj Wali Kota: Semangat Gotong Royong Adalah Jati Diri
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022