PIKIRAN RAKYAT - Aksi kritik melalui mural di tembok-tembok menuai pro kontra di tengah masyarakat. Publik menilai hal itu bagian dari cara seseorang mengkritik pemerintah lantaran untuk demonstrasi di jalanan sudah dilarang dengan berbagai alasan.
Begitu pun saat mengkritik di melalui sosial media, ancaman UU IT siap mengintai siapa saja. Sementara barisan pemerintah membuat mural di media publik merupakan melawan hukum.
Dengan alasan mengganggu aktivitas publik, maka pembuat mural bisa dihukum, dan karya mural bisa dihapus aparat.
Meski aksi protes melalui mural akhirnya "dibungkam" juga, tak sedikit yang terus "melawan".
Baca Juga: Ayu Thalia Pamerkan Foto Penuh Luka usai Laporkan Putra Sulung Ahok ke Polisi
Baca Juga: Polisikan Putra Sulung Ahok, Selebgram Ayu Thalia Mengaku Dianiaya: Dia Dorong Saya
Di beberapa daerah pada akhir-akhir ini kembali bermunculan mural yang baru dengan isi kritik dan bentuk yang beragam.
Mural di dinding-dinding atau tembok di pinggir jalan dengan isi pesan berupa kritik terhadap pemerintah pun akhirnya dihapus juga
Misal, mural yang viral bertuliskan "Tuhan, aku lapar" yang berada di Depok.