kievskiy.org

10 Hektare di Babakananyar Jadi Lahan Pertanian Abadi

AREAL sawah yang letaknya berada di Desa Babakananyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka tepatnya sebelum jembatan Monjot, akan dijadikan sebagai sawah abadi atau sawah berkelanjutan.*
AREAL sawah yang letaknya berada di Desa Babakananyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka tepatnya sebelum jembatan Monjot, akan dijadikan sebagai sawah abadi atau sawah berkelanjutan.*

MAJALENGKA,(PRLM).- Areal sawah di Desa Babakan Anyar tepatnya sebelum jembatan Monjot, Desa Babakananyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka seluas lebih dari 10 hektare akan dijadikan sebagai lahan pertanian berkelanjutan atau lahan pertanian abadi, sehingga di lahan tersebut tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan apa pun. Kabupaten Majalengka sendiri menyiapkan lahan pertanian berkelanjutan mencapai seluas 39.190 ha yang tersebar di semua wilayah di Kabupaten Majalengka, yang sebagian besar sawahnya mendapat pengairan teknis. Dengan luas lahan sawah tersebut diperkirakan masih akan bisa menyumbang ketahanan pangan Jawa Barat dan nasional. Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Sutrisno saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Majalengka dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2017 di Aula SKB Majalengka, Selasa (1/3/2016). Pertimbangan sawah di Babakananyar menjadi sawah berkelanjutan, selain mendapat pengairan teknis yang cukup juga produksinya baik dan bahkan kawasan ini akan menjadi destinasi wisata pertanian, terutama bagi pengguna jalan yang keluar atau masuk ke pintu tol Kertajati akan disuguhi hamparan tanaman padi yang menghijau. “Di sana indah ketika melihat ke sawah,” kata Bupati. Tak heran bila saat ini ada banyak pengusaha dan penduduk yang sudah mengurug lahan sawahnya bahkan sudah ada yang mendirikan bangunan untuk produksi cor di kawasan tersebut hingga kini tidak diizinkan pemerintah. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Taham, sawah tersebut menghampar hingga ke sungai Cilutung Timur hingga bertemu dengan lahan sawah yang akan dijadikan sebagai terminal kendaraan di Desa Pagandon, sebagai pengalihan terminal dari Desa Cipaku, Kadipaten yang kini dianggap kurang berfungsi. “Sawah tersebut cukup luas, hanya memang kami belum menghitung berapa persisnya. Selama ini sawah tersebut mendapat pengairan dari Bendung Kamun,” ungkap taham. Disampaikan Taham, Kabupaten Majalengka menyiapkan lahan pertanian berkelanjutan mencapai 39.190 ha, sementara saat ini luas lahan sawah mencapai 53.000 ha. Kawasan pertanian berkelanjutan ini tersebar disemua kecamatan, namun hingga kini secara persis belum ditetapkan lokasinya terkait RDTR sendiri belum ditetapkan. Lahan seluas itu dinilai cukup untuk penutupi kebutuhan pangan penduduk Kabupaten Majalengka plus kemungkinan bertambahnya penduduk hingga 2 persenan setiap tahun atau hingga tahun 2030 mendatang. “Dengan jumlah areal sawah 39.190 ha pun diperkirakan masih bisa menyumbang ketahanan pangan Jawa Barat dan nasional masing-masing sebesar 10.000 ton, karena untuk penduduk Majalengka akan terpenuhi dengan luas sawah 24.000 ha,” jelas Taham. Untuk menetapkan kawasan pertanian berkelanjutan menurut Taham, ditinjau dari sistim pengairan teknis atau bukan, apakah wilayah tersebut dalam RTRW dan RDTR tidak termasuk kawasan industri. Karena menurutnya untuk wilayah Jatiwangi sendiri walapun sawahnya mendapat pengairan teknis tidak bisa dipertahankan menjadi sawah karena kawasan tersebut menjadi kawasan industri sama halnya dengan Kertajati. “Di Kecamatan Kertajati sendiri hanya ada tiga desa yang dijadikan kawasan pertanian berkelanjutan luasnya mencapai 500 ha, selebihnya untuk kawasan Kertajati Aerocity,” ungkap Taham. Untuk menetapkan kawasan pertanian berkelanjutan inipun menurutnya butuh regulasi yang jelas, butuh peraturan daerah yang bahasannya kopmprehensif agar tidak menimbulkan epek negatif di kemudian hari. Saat ini Pemerintah daerah telah mengajukan raperda mengenai hal tersebut dan sudah mulai dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD, namun untuk penetapan raperda belum dimungkinkan karena masih menyisakan persoalan yang belum tuntas.(Tati Purnawati-Kabar Cirebon/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat