kievskiy.org

BNN Amankan Tiga Pengedar Narkoba Wilayah Pantai

SUKABUMI, (PR).- Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba jenis ganja, Rabu 4 Mei 2016. Barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku pengedar wilayah pesisir Pantai Palabuhanratu kini disita petugas. Ketiga pelaku jaringan penyalahgunaa dan pengedar narkoba di masyarakat pesisir diamankan BNN dibantu personel satuan Narkoba Mapolres Sukabumi di dua tempat berbeda. Dua tersangka yakni, TG (33) dan RH (22) diamankan petugas di salah satu pemukiman warga di Kecamatan Simpenan. Sedangkan AD (35) diamankan pertugas gabungan di salah satu rumah warga di pesisir Pantai Palabuharatu di Kecamatan Citepus, Kabupaten Sukabumi. “Kami mengamankan ketiga pelaku di dua tempat berbeda. Pengamanan setelah memperoleh informasi melalui serangkaian penyergapan. Ketiganya kini telah diamankan petugas di Mapolres Sukabumi,” kata Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Yus Daniel. Adapun barang bukti yang diamankan petugas narkoba, lanjut Yus Daniel, terdiri atas 1 kantong sedang daun ganja kering yang dibungkus kertas, 6 paket daun ganja kering siap edar yang dibungkus kertas koran dan 1 kantong besar berisikan daun ganja kering dalam koper. Yus Daniel menambahkan, selain itu, sebanyak 1 toples warna putih berisikan (diduga) pil obat terlarang sebanyak 155 butir dan sebanyak 17 butir pil berbahaya lainnya diamankan petugas. Begitu pun 2 buah timbangan digital, 1 buah timbangan besi, 2 kantong plastik krip, 1 buah lakban, 3 buah gunting, dan 1 buah pipet kaca. “Barang lainnya yang disita, satu unit handpone Evercross warna putih, 1 buah handpone Microsoft warna hitam dan uang tunai Rp 192.000 dan paket daun ganja kering,” ungkapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat