kievskiy.org

Malam Takbiran, Muda-mudi Pesta Miras Diciduk Polisi

MAJALENGKA, (PR).- Jajaran Polsek Sumberjaya mendapati muda-mudi Kabupaten Majalengka berpesta minuman keras, saat malam takbiran, Selasa, 5 Juli 2016. Hal itu ditemukan dalam patroli skala besar yang dipimpin Kapolsek Sumberjaya Dedi Budiana didampingi oleh Kanit Patroli Aan Anwar. Patroli berlangsung pukul 20.00 WIB dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan dan kerawanan kamtibmas malam idul Fitri 1437 Hijriah. "Didapati pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Sawah Desa Panjalin Lor dengan barang bukti satu botol Vodka Island dan dua unit kendaraan roda dua merek Yamaha CBR 150 cc dan Yamaha Jupiter MX 150 cc dengan knalpot bising," kata Dedi melalui pesan singkat yang diterima PR, Rabu, 6 Juli 2016. Selain itu, ada dua pasang muda-mudi di lapangan Panjalin Kidul yang sedang minum minuman beralkohol. Antara lain Yadi dan Saepul warga Desa Panjalin Kidul, bersama S anak 17 tahun warga Desa Panyingkiran, dan N warga Desa Parapatan. "Barang bukti berupa dua botol bir, dua botol Asoka, empat botol Kratingdaeng, dan dua sepeda motor," tutur Kapolsek. Pria 40 tahun Nono Suwitno pun tak ketinggalan melewati momentum malam takbiran dengan mengonsumsi miras di Lapangan Desa Garawangi. Sementara rekannya melarikan diri saat polisi datang. Dari tangan Nono, diperoleh barang bukti berupa empat botol Asoka dan empat botol Kratingdaeng yang sudah dioplos Asoka dan sepeda motor. Rute kegiatan gabungan dari Unit Reskrim dan Intelkam Sek Sumberjaya, Brimob Den C, Koramil Sumberjaya dan Satgas Intelijen ini juga memeriksa kondisi di wilayah Desa Bongas Kulon, Desa Lojikobong, Cidenok, Panjalin Lor, Panjalin Kidul, Parapatan, Paningkiran, Garawangi, Bongas Wetan Area Pertamina.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat