kievskiy.org

185.000 Baby Lobster Sitaan Dilepas ke Pantai Barat Pangandaran

PETUGAS memperlihatkan koper-koper berisi baby lobster sitaan di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, sebelum dilepas liarkan ke laut, Kamis, 29 September 2016.*
PETUGAS memperlihatkan koper-koper berisi baby lobster sitaan di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, sebelum dilepas liarkan ke laut, Kamis, 29 September 2016.*

PARIGI, (PR).- Sebanyak 185.000 ekor baby lobster dilepas liarkan di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Kamis, 29 Septemebr 2016. Baby lobster tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari Bandara Soekarno Hatta. Kepala Seksi Pengawasan Balai Karantina dan Pengendalian mutu (BKIPM) Jakarta 1 Obing Hasari mengatakan, baby lobster itu hendak diselundupkan ke negara Vietnam. "Kemarin Rabu (28 September 2016) malam ditangkapnya," ujar dia, Kamis, 29 September 2016. Ia menambahkan, nilai barang selundupan tersebut belum ditaksir. "Kita belum menghitung berapa nilainya," ujar dia. Lebih lanjut, lobster itu berasal dari Jawa Timur. Bahkan, sebagian juga ada yang berasal dari Pantai Pangandaran. Penyitaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang penagkapan lobster dan rajungan, lobster di bawah 200 gram tidak boleh dijaring atau diambil.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat