kievskiy.org

Imas Aryumningsih Jalankan Roda Pemerintahan Subang

GUBERNUR Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri tentang  Pemberhentian Sementara Bupati  Ojang Suhandi kepada Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/10/2016).***
GUBERNUR Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Sementara Bupati Ojang Suhandi kepada Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/10/2016).***

BANDUNG,(PR).- Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih ditunjuk melaksanakan tugas kewenangan Bupati Subang selama belum ada keputusan incrahct Ojang Sohandi. Hal itu mengemuka saat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Sementara Bupati Ojang Suhandi, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 12 Oktober 2016. Surat keputusan bernomor 132.32-9504 itu ditandatangani Mendagri sejak 3 Oktober 2016. "Saya atas nama Mendagri menyerahkan SK ini kepada Ibu Imas (Wakil Bupati Subang) disaksikan jajaran pimpinan daerah Kabupaten Subang. Selanjutnya, wakil bupati dapat melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Subang," kata dia. SK ini sebagai respon atas ditetapkannya Bupati Subang menjadi terdakwa dalam tindak pidana korupsi sejak perkaranya dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung. Ojang yang menjabat sejak Desember 2013 diberhentikan sementara. Selanjutnya, sisa masa jabatan sampai 2018 dilanjutkan oleh wakil bupati sampai proses hukum Ojang selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap. "Jika memang terdakwa terbukti bersalah di pengadilan maka ini akan berkonsekuensi berhalangan tetap. Wakil bupati akan diusulkan definitif menjadi bupati. Namun, sebaliknya jika memang tidak terbukti maka segala hak dan kewenangan Bupati Ojang akan kembali,” tutur Heryawan. Gubernur berharap setelah penyerahan SK maka kevakuman kepemimpinan di Subang segera dapat diakhiri. Selanjutnya, wakil bupati memiliki kewenangan penuh sebagai bupati untuk memacu sejumlah program pembangunan yang sempat terganggu. "Saya berharap kepada Wakil Bupati Subang serta jajaran DPRD Kabupaten Subang untuk tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sekaligus tetap menjaga hubungan yang harmonis dan kondusif,” ucap dia. Heryawan mengimbau berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berhati-hati, tidak melakukan penyimpangan hukum, termasuk jangan sampai terjerat operasi tangkap tangan. Sementara itu, Imas Aryumningsih, yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas kewenangan bupati mengatakan dirinya akan berupaya menuntaskan sisa masa jabatannya dengan kerja maksimal. "Saya akan melaksanakan tugas dan kerja secara maksimal, doakan saja ya!” kata Imas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat