kievskiy.org

Warga Selatan Cianjur Sasaran Mafia Perdagangan Manusia

CIANJUR, (PR).- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonakertrans) Kabupaten Cianjur menyatakan pihaknya menemukan lima warga Kabupaten Cianjur yang diduga hendak dikirimkan menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi. Informasi tersebut baru didapati pihak dinas pada Senin, 17 Oktober 2016 pagi. Pengiriman TKI ilegal memang marak terjadi di Cianjur. Pun menjadi modus perdagangan manusia yang biasanya menyasar individu berpendidikan dan ekonomi rendah. Pasalnya, warga selatan Cianjur kerap menjadi sasaran oknum/mafia perdagangan manusia. Demikian disampaikan Kepala Seksi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah, saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Bandung, Karangtengah, Cianjur. Ubai menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa saat ini ada lima warga Cianjur yang berada di penampungan dan akan diberangkatkan oleh PT. Putra Timur Mandiri, Jakarta Timur. Kelimanya diketahui akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja informal. Identitas kelima warga yang berjenis kelamin perempuan, yakni MM (35), YN (30), EN (29), SS (34), dan SR (31). Dari keterangan yang dihimpun, kelimanya berasal dari wilayah selatan Cianjur, yaitu warga Kecamatan Campaka, Campaka Mulya, Pagelaran, dan Sindangbarang. Pihaknya pun telah mengirim laporan ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) terkait hal itu. Sebab, keberangkatan kelima warga itu oleh PT. Putra Timur Mandiri dinilai tidak melalui langkah prosedural. “Untuk saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNP2TKI. Meskipun kelimanya menempuh cara non prosedural, tapi kami memiliki kewajiban untuk memulangkan kelimanya ke Cianjur sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi,” ucap Ubai. Selain berkoordinasi dengan BNP2TKI, pihaknya pun siap melakukan penjemputan lima warga yang kuat dugaan jadi korban perdagangan manusia. Kendati demikian, penjemputan tak serta merta bisa dilakukan, Dinsosnakertrans, lanjut dia, masih menunggu informasi lanjutan dari pusat. “Letak penampungannya pun kami belum tahu tahu, makanya kami serahkan ke pusat untuk segera ditindaklanjuti. Kami siap 24 jam untuk lakukan penjemputan, sebelum kelimanya dikirimkan ke Arab Saudi,” ujar dia. Ubai menuturkan, kasus perdagangan manusia yang menimpa lima warga Cianjur, merupakan satu dari sekian kasus TKI ilegal di Cianjur. Perdagangan manusia bermodus pengiriman tenaga kerja baru terungkap jika ada laporan yang masuk.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat