kievskiy.org

UMK Majalengka Tahun 2017 Rp 1.525.632

DEWAN pengupahan Kabupaten Majalengka menggelar rapat penetapan UMK tahun 2017 di Aula Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka, Kamis 10 November 2016. Penetapan UMK dilakukan melalui voting karena adanya penolakan dari salah satu organsiasi butuh.*
DEWAN pengupahan Kabupaten Majalengka menggelar rapat penetapan UMK tahun 2017 di Aula Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka, Kamis 10 November 2016. Penetapan UMK dilakukan melalui voting karena adanya penolakan dari salah satu organsiasi butuh.*

MAJALENGKA, (PR).- Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka menetapkan Upah Minimum Kabupaten Majalengka tahun 2017 sebesar Rp 1.525.632 untuk disampaikan kepada Bupati Majalengka dan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat, Kamis 10 November 2016. Penetapan tersebut dilakukan melalui voting karena ketidaksepahaman antara pengurus organsiasi buruh yang ada dengan anggota dewan pengupahan lainnya. Ketua Dewan pimpinan Cabang KSPSI Majalengka Tedi Setiawan meminta adanya penyesuaian upah atau dibulatkan menjadi Rp 1.600.000. Sementara anggota dewan pengupahan lainnya berketetapan sesuai persentase kenaikan yang diberikan pemerintah hingga mencapai Rp 1.525.632. Hasil voting pun tidak mendapatkan dukungan suara lainnya. Dengan begitu, UMK tahun 2017 naik Rp.116.272dari nilai yang sekarang. Besaran UMK tersebut diperoleh menggunakan formula penghitungan upah minimun yang diatur dalam pasal 44 ayat 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 dengan inflasi sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen. Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka yang juga Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto mengatakan, penetapan UMK harus mempertimbangkan pula kondisi perusahaan sehingga penetapan harus benar-benar mempertimbangkan berbagai hal. Besaran UMK Majalengka itu adalah keempat tertinggi di antara kabupaten/kota di wilayah Cirebon. UMK terendah dimiliki Kabupaten Kuningan sedangkan UMK tertinggi adalah Kabupaten Indramayu diikuti Kota Cirebon di urutan kedua dan Kabupaten Cirebon di urutan ketiga. “Kalau pendapat pribadi tentu inginnya UMK naik lebih besar minimal 10 persen agar pendapatan buruh lebih meningkat sehingga kesejahteraannyapun akan lebih meningkat,” ujar Ahmad Suswanto. Dia berharap, ditetapkannya UMK tersebut tidak memunculkan aksi ditingkat buruh karena aksi yang terus-menerus dilakukan buruh akan berdampak besar pada iklim investasi di Majalengka. Ketua Kadin Majalengka Budi Victo Riyadi mengatakan, besaran UMK yang ditetapkan tersebut pada dasarnya sudah lebih menguntungkan bagi buruh karena UMK itu dinilai lebih tinggi dibanding Kebutuhan Hidup Layak Kabupaten Majalengka yang sebesar Rp 1.476.525.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • UMK 2017

  • Majalengka

  • buruh

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • ASN Wanita Diduga Pemeran Video Asusila Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar, Ini Alasannya

  • Diamankan Polisi Usai Konvoi Ugalan-ugalan, Belasan Pemotor Remaja di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

  • ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat

  • BKD Jabar Panggil Wanita ASN yang Diduga Jadi Pemeran Video Asusila

  • Polisi Main Judi Online di Bekasi, Siap-siap Ditindak Provos

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal

  • Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah

  • Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon

  • Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon

  • Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1

  • Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong

  • Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat

  • Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan

  • Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat

  • Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon

  • Kabar Daerah

  • Paling Mantap! Inilah 3 Kuliner di Cimahi Wajib Dicobain, Dijamin Murah Meriah

  • Gelar Deklarasi Terbuka, Pemuda dan Buruh Lingga Satukan Tekad Menangkan H. Muhammad Rudi

  • Waspada Investasi Franchise Berkedok Autopilot, Meatlovers Diduga Rugikan Investor Miliaran Rupiah

  • Warga Surabaya Siap-Siap Mengeluh Kena Macet! Pemkot Lanjutkan Betonisasi Jalan Dupak Selatan, Kapan Selesai?

  • Bakal Menutup Jalan! 330 Pasangan Besok Resepsi Nikah Massal Meriah di Balai Kota Surabaya, Pean Kapan Lho Rek

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat