KEMATIAN Asep Sunandar (25) alias Empep masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarganya. Empep meregang nyawa setelah ditembak mati oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur saat dilakukan penangkapan pada Sabtu, 10 September 2016 lalu. Sudah berjalan tiga bulan lamanya, pihak keluarga menuntut pengungkapan kasus kematian Empep. Wiwi (29), kakak kandung korban menyatakan, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan soal kematian adiknya itu. Terkesan ada yang ditutup-tutupi soal kematian Empep. Saat ini pengungkapan kematian Empep tengah ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satrekrim Polres Cianjur menembak Empep, pada Sabtu, 10 September 2016 dini hari. Warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur itu terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat diamankan. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Cianjur, Beny Cahyadi saat gelar perkara di Satreskrim Polres Cianjur, Jalan Abdullah bin Nuh, pada Minggu, 11 September 2016. Beny mengungkapkan, polisi terpaksa menembak Empep karena melakukan perlawanan dengan cara menembak pistol rakitan ke arah polisi saat penggerebekan. Wiwi menyatakan, pemberitaan yang beredar yang sumbernya berasal dari kepolisian berbeda dengan keterangan teman Empep yang berada di lokasi kejadian. Polisi menyatakan, Empep melawan saat diamankan, ada saksi hidup yang melihat bahwa Empep tidak melawan. Pihak keluarga menuntut keadilan, jika Empep terbukti bersalah tolong diproses secara adil dan benar. “Diberita yang beredar, katanya ada 17 kejahatan yang dilakukan Empep, kami tidak pernah dengar itu. Bahkan jika memang ada, pasti ada satu atau dua orang yang datang minta pertanggungjawaban. Apalagi perkaranya belasan, kami yakin pasti pihak keluarga korban datang ke kami,” ucap Wiwi, saat ditemui di rumahnya, pada Minggu, 13 November 2016. Keluarga, ucap dia, menerima dengan lapang dada jika Empep terbukti bersalah dan melakukan kejahatan. Namun, seharusnya penangkapan sesuai proses hukum. Apalagi Empep telah meninggal, keluarga menuntut pengungkapan kebenaran kematian Empep. “Saya tanya sama saksi yang juga dibawa ke polres saat itu, bilangnya tidak ada baku tembak. Jendela kaca pecah pun tidak ada. Ada kejanggalan atas kematian adik saya. Keluarga ingin semua sesuai dengan hukum yang berlaku, kalau memang ada pihak yang menyalahi aturan tolong diproses tanpa pandang bulu,” tuturnya. Tak hanya cara kematian Empep, barang bukti dan proses penangkapan pun mencurigakan. Menurut keterangan dari dua teman Empep, Irvan (34) dan Oki (20) yang ikut dibawa periksa, Empep dibawa polisi dalam mobil terpisah. Barang bukti yang ungkapkan polisi saat gelar perkara dan jadi pemberitaan pun dianggap Wiwi mengada-ada. “Barang bukti yang diungkap polisi itu beda sama apa yang dijelaskan temannya Empep. Kok begini jadinya, keluarga tidak terima. Sudah meninggal, difitnah lagi,” katanya. Wiwi menuturkan, saat ini keluarganya tengah dibantu oleh LBH Jakarta dan KontraS untuk pengungkapan kasus kematian Empep. Pada Jumat, 11 November 2016 lalu, dia bersama ibunya dipanggil ke Jakarta untuk membahas langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk pengungkapan kematian Empep. Intinya, keluarga bersedia jenazah Empep diautopsi untuk membuktikan kebenaran dan mencari keadilan. Sementara kakak ipar Empep, Asep Sapta (36) kepada “PR” menuturkan kondisi jenazah Empep saat itu. Kondisi tubuh Empep saat itu ada luka lebam di beberapa bagian, yaitu dahi, mulut, bahu, dan kaki. Dia pun melihat ada 5 lubang di bagian tubuh lainnya. Satu lubang di tangan kanan, empat lubang di bagian badan. Saat itu, dia melihat ada perbedaan ukuran lubang. Tiga lubang sama besarnya seperti di bagian kanan, sedangkan satu lubang lagi lebih besar ukurannya dan menganga. “Kami enggak tahu itu digimanain bisa berlubang, entah ditusuk atau gimana. Tangan kiri Empep juga bengkak, enggak tahu dipelintir atau apa. Waktu itu saya lihatnya dari sebelah kanan mayat Empep,” tuturnya. Keduanya kepada “PR” mengungkapkan, ingin kasus kematian Empep terungkap kebenarannya. Seluruh keluarga menginginkan adanya kejelasan dari pihak kepolisian. Hukuman mati kepada Empep bisa diterima keluarga, jika sesuai proses hukum yang berlaku.***
Keluarga Masih Duga Kematian Empep Ditutupi Polisi
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/11/empep.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
LBH Jakarta
kontras
penangkapan
penyiksaan
Artikel Pilihan
Terkini
Diamankan Polisi Usai Konvoi Ugalan-ugalan, Belasan Pemotor Remaja di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat
BKD Jabar Panggil Wanita ASN yang Diduga Jadi Pemeran Video Asusila
Polisi Main Judi Online di Bekasi, Siap-siap Ditindak Provos
Curiga Diselingkuhi, Suami di Sukabumi Nekat Tabrak Mobil Istri
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
Rekomendasi Jajan Puas dan Murah Meriah di Antapani Bandung
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Head to Head dan Statistik Jerman vs Denmark Di Euro 30 Juni 2024
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 1 Sampai 7 Juli 2024, Persyaratan dan Harga Terbaru
Liput Kepulangan Jamaah Haji Belitung, Dua Jurnalis Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Kalahkan BIN O2C, Bravo Jakarta Juara Kejurnas Voli U-17 2024!
Cek Penerima Bansos bukan BPUM BRI 2024, untuk PKH Cair Rp2,4 Juta: Begini Cara dan Syarat Pengajuannya
Bukan Suramadu! Jembatan Mewah di Surabaya yang Telan Uang Rakyat Rp200 M itu Ternyata 'Warisan' Mensos Risma
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022