kievskiy.org

Dinas Cipta Karya Seharusnya Bisa Tolak Limbah B3

Tumpukan sampah berupa pembalut bekas dibuang langsung di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah Jalupang, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Minggu 20 November 2016.*
Tumpukan sampah berupa pembalut bekas dibuang langsung di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah Jalupang, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Minggu 20 November 2016.*

KARAWANG, (PR).- Dinas Cipta Karya sebagai pengelola Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang harus berani menolak pembungan limbah B3 (bahan beracun berbahaya) ke tempat tersebut. Selain membahayakan warga sekitar, limbang B3 harus dimusnahkan secara khusus, bukan dibuang sembarangan ke TPSA. Demikian dikatakan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Suryana, menanggapi adanya truk yang membuang limbah B3 ke TPSA Jalupang beberapa bulan terkahir ini. "Limbah B3 biasanya diproduksi oleh kalangan industri. Artinya, mereka harus memusnahkan limbah tersebut secara benar, bukan membuangnya melalui pihak ke tiga yang tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup," kata Suryana, Selasa 22 November 2016. Menurutnya, langkah anggota Karawang Taruna yang menghadang truk pembuang limbah pembalut dan popok bekas harus diapresiasi secara positif. Sebab, jika dibiarkan bibit penyakit dari limbang yang dibuat oleh PT Joint Sejati itu akan menyebar ke lingkungan warga sekitar. "Jika tidak dicegah akan sangat berbahaya. Seharusnya yang menolak pembungan limbah tersebut adalah Pengelola TPSA Jalupang, bukan Karang Taruna," katanya. Suryana menduga ada konspirasi antara pihak Dinas Cipta Karya dengan PT Joint Sakti, sehingga limbah-limbah itu lolos dibuang ke TPSA Jalupang. Sebab, jika Dinas Cipta Karya menjalankan fungsinya dengan benar, niscaya limbah B3 dari pihak manapun tidak mungkin bisa masuk ke TPSA Jalupang. "Yang saya tahu, pembalut dan popok bayi itu sulit terurai. Benda tersebut harus dimusnahkan dengan mesin khusus," katanya. Seperti diberitakan PR, sejumlah anggota Karang Taruna Kecamatan Kotabaru mencegat truk pengangkut limbah B3 (bahan beracun berbahaya) berupa pembalut dan pampers bekas, Minggu 20 November 2016. Mereka kesal karena truk tersebut setiap hari membuang limbah B3 ke tempat TPSA Jalupuang yang berada di wilayahnya. "Kami terpaksa menghentikan truk pembuang limbah pembalut bekas saat melintasi Kotabaru. Pasalnya, truk tersebut seenaknya membuang limbah B3 secara langsung ke TPA," ujar Sekretaris Karang Taruna Kotabaru, Dian Nugraha,***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat