KARAWANG, (PR).- Dinas Cipta Karya sebagai pengelola Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang harus berani menolak pembungan limbah B3 (bahan beracun berbahaya) ke tempat tersebut. Selain membahayakan warga sekitar, limbang B3 harus dimusnahkan secara khusus, bukan dibuang sembarangan ke TPSA. Demikian dikatakan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Suryana, menanggapi adanya truk yang membuang limbah B3 ke TPSA Jalupang beberapa bulan terkahir ini. "Limbah B3 biasanya diproduksi oleh kalangan industri. Artinya, mereka harus memusnahkan limbah tersebut secara benar, bukan membuangnya melalui pihak ke tiga yang tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup," kata Suryana, Selasa 22 November 2016. Menurutnya, langkah anggota Karawang Taruna yang menghadang truk pembuang limbah pembalut dan popok bekas harus diapresiasi secara positif. Sebab, jika dibiarkan bibit penyakit dari limbang yang dibuat oleh PT Joint Sejati itu akan menyebar ke lingkungan warga sekitar. "Jika tidak dicegah akan sangat berbahaya. Seharusnya yang menolak pembungan limbah tersebut adalah Pengelola TPSA Jalupang, bukan Karang Taruna," katanya. Suryana menduga ada konspirasi antara pihak Dinas Cipta Karya dengan PT Joint Sakti, sehingga limbah-limbah itu lolos dibuang ke TPSA Jalupang. Sebab, jika Dinas Cipta Karya menjalankan fungsinya dengan benar, niscaya limbah B3 dari pihak manapun tidak mungkin bisa masuk ke TPSA Jalupang. "Yang saya tahu, pembalut dan popok bayi itu sulit terurai. Benda tersebut harus dimusnahkan dengan mesin khusus," katanya. Seperti diberitakan PR, sejumlah anggota Karang Taruna Kecamatan Kotabaru mencegat truk pengangkut limbah B3 (bahan beracun berbahaya) berupa pembalut dan pampers bekas, Minggu 20 November 2016. Mereka kesal karena truk tersebut setiap hari membuang limbah B3 ke tempat TPSA Jalupuang yang berada di wilayahnya. "Kami terpaksa menghentikan truk pembuang limbah pembalut bekas saat melintasi Kotabaru. Pasalnya, truk tersebut seenaknya membuang limbah B3 secara langsung ke TPA," ujar Sekretaris Karang Taruna Kotabaru, Dian Nugraha,***
Dinas Cipta Karya Seharusnya Bisa Tolak Limbah B3
![Tumpukan sampah berupa pembalut bekas dibuang langsung di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah Jalupang, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Minggu 20 November 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/11/Sampah Pembalut.jpg)
Tumpukan sampah berupa pembalut bekas dibuang langsung di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah Jalupang, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Minggu 20 November 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
jalupang
Limbah B3
Artikel Pilihan
Terkini
ASN Wanita Diduga Pemeran Video Asusila Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar, Ini Alasannya
Diamankan Polisi Usai Konvoi Ugalan-ugalan, Belasan Pemotor Remaja di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat
BKD Jabar Panggil Wanita ASN yang Diduga Jadi Pemeran Video Asusila
Polisi Main Judi Online di Bekasi, Siap-siap Ditindak Provos
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Benarkah RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput Karena Tahun Politik?
Polda Sumbar Klaim Kasus Penyelidikan Kematian Bocah Afif Maulana Belum Dihentikan
Bakal Calon Wakil Gubernur NTT Andre Garu Bertemu 2 Tokoh Manggarai Raya Kupang
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
Plt Bupati sambut Kunjungan kepala kejaksaan negeri Kabupaten Labuhanbatu
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022