kievskiy.org

Pengawasan Izin Tenaga Asing Diperketat

SUKABUMI, (PR).- Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkat pengawasan Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) oleh sejumlah perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terus bertambahnya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Sukabumi. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan tim khusus untuk meminimalisir dominasi TKA bekerja diseluruh level tingkat pekerjaan. “Kendati tidak ada lagi TKA yang bekerja di sektor bawah, tapi pengawasan terus ditingkatkan. Dulu sempat ada saat proses pengerjaan PLTU di Palabuhanratu. Dan kami sempat melakukan penindakan dengan memulangkan ke negara asal,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim, Kamis 8 Desember 2016. Didampingi Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Tatang Arifin, Aam Amar Halim mengatakan TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan minimal berada diposisi level advisor dan manager. Bahkan keberadaannya harus didampingi pekerja warga negara Indonesia. “Setelah TKA pulang, diharapkan posisinya dapat digantikan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat