SUKABUMI, (PR).- Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkat pengawasan Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) oleh sejumlah perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terus bertambahnya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Sukabumi.
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan tim khusus untuk meminimalisir dominasi TKA bekerja diseluruh level tingkat pekerjaan.
“Kendati tidak ada lagi TKA yang bekerja di sektor bawah, tapi pengawasan terus ditingkatkan. Dulu sempat ada saat proses pengerjaan PLTU di Palabuhanratu. Dan kami sempat melakukan penindakan dengan memulangkan ke negara asal,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim, Kamis 8 Desember 2016.
Didampingi Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Tatang Arifin, Aam Amar Halim mengatakan TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan minimal berada diposisi level advisor dan manager. Bahkan keberadaannya harus didampingi pekerja warga negara Indonesia.
“Setelah TKA pulang, diharapkan posisinya dapat digantikan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,” katanya.***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Bapera NTB Satukan Barisan, Dukung Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024
Tangis Haru, Anak Korban Bom Gereja di Kota Surabaya Diterima Jadi Anggota Polri
Wah Ada ‘Hantu di Sekolah’ Gentayangan Tumpas Pejabat Tukang Pungli Sampai Diapresiasi Pj Gubernur Jabar
Takbir Menggema di Ruang Sidang PN Bandung: Setelah Hakim Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Taman Wisata dan Pemandian Kolam Buaya di Lombok Utara: Daya Tarik, Rute, Tiket Masuk Sampai Jam Buka
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022