kievskiy.org

Dilema Guru dan Penegakan HAM

SALAH seorang pelajar warga binaan Lapas Klas II A Bogor ­tengah memberikan pengalamannya kepada para peserta sosialisasi pelayanan hukum dan HAM bagi pelajar SMA dan guru PPKN se-Kota dan Kabupaten Bogor di Lapas Klas II A Paledang Bogor, ­Selasa 20 Desember 2016.*
SALAH seorang pelajar warga binaan Lapas Klas II A Bogor ­tengah memberikan pengalamannya kepada para peserta sosialisasi pelayanan hukum dan HAM bagi pelajar SMA dan guru PPKN se-Kota dan Kabupaten Bogor di Lapas Klas II A Paledang Bogor, ­Selasa 20 Desember 2016.*

BOGOR, (PR).- Penegakan hak asasi manusia (HAM) harus sejalan dengan ­penerapan hukum yang dilaksanakan secara konsekuen oleh semua pihak. Menegakan HAM bukan berarti warga negara dapat berbuat seenaknya karena tetap harus dalam koridor hukum yang berlaku.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi di Lembaga Pema­sya­rakatan Klas II A Bogor, di Jalan Paledang No. 2 Kota Bogor, ­Selasa 20 Desember 2016. Ia ­menyampai­kan itu di depan para pelajar SMA dan guru PPKN se-Kota dan Kabupaten Bogor pada acara sosialisasi pelayanan hukum dan HAM dalam rangka Hari HAM Sedunia yang digagas Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat.

”Sekolah merupakan tempat mendidik para siswa. Harus dibedakan mana disiplin, mana kekerasan. Kalau ada masalah, wali murid ­dapat diundang ke sekolah dan bermusyawarah. Orangtua juga ­jangan ­sedikit-sedikit melapor ke polisi bahwa tindakan di sekolah ­melanggar HAM. Saya yakin ­bahwa penegakan disiplin di sekolah itu perlu agar para pelajar dapat lebih hormat pada guru,” kata Mualimin.

Masalah HAM di dunia pendidikan ini memang menjadi dilema bagi para guru saat ini. Beberapa guru yang hadir secara ­terang-terangan mengaku bahwa mereka kerap berurusan panjang dengan orangtua siswa saat penegakan disiplin dilakukan. Beberapa guru bahkan mengaku saat siswanya diberi sanksi karena kesalahan tertentu malah disikapi negatif oleh orangtua siswa, bahkan hingga membawa pengacara, dengan alasan melanggar HAM.

”Kalau ada hal yang merugikan guru atau mengatasnamakan ­penegakan HAM, ibu bapak guru dapat melapor pada Kemenkum HAM di wilayah masing-masing,” kata Mualimin tegas.

Acara sosialisasi pelayanan hukum dan HAM yang digagas oleh Kemenkum HAM Kanwil Jabar ini digelar di beberapa daerah di Jawa Barat. Sebelum di Bogor, acara dengan tema serupa digelar di Kota Bandung. Hadir dalam diskusi itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jabar Jono Supriyanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkum HAM Kanwil Jabar Hasbullah Fudail, ­perwakilan dari Lapas Bogor, dan HU Pikiran Rakyat yang menyoroti HAM dari sisi media. 

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkum HAM ­Kanwil Jabar Hasbullah Fudail, mereka telah bekerja sama dengan Dinas ­Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam upaya penyadaran hukum di tingkat pelajar. Dalam tiga tahun terakhir, mereka bahkan telah ­menobatkan sekitar 200 pelajar SMA di Jawa Barat menjadi Duta Hukum dan HAM. Mereka kemudian menjadi model acuan (role model) bagi teman-temannya dalam upaya penegakan hukum dan HAM di sekolah itu. Di Indonesia, gerakan ini baru dilakukan di Jawa Barat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat