kievskiy.org

Malu, Seorang Nenek di Majalengka Membuang Cucunya yang Masih Bayi

MAJALENGKA, (PR).- Polres Majalengka menetapkan dua orang  tersangka atas penemuan bayi  di depan rumah MR (49), di Dusun Lohjinawi RT 3 RW 5 Desa Buntu Kecamatan Ligung, pada Minggu, 25 Desember 2016.

Hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku malu anaknya ER (17) melahirkan tanpa ikatan pernikahan. Sehingga begitu anaknya melahirkan bayi dirumahnya dengan pertolongannya, MR langsung meminta anaknya untuk menyimpan bayi tersebut di depan rumah, setelah itu anaknya langsung pura-pura tidur kembali di kamarnya. Namun beberapa jam kemudian bayi tersebut segera diambil MR seolah-olah dia menemukan bayi.

MR mengaku penemuan bayi diawali dengan terdengarnya suara seperti kucing mengeong pukul 2.00 dini hari.

Hingga akhirnya warga digegerkan ada pembuangan bayi, dan bayi tersebut akhirnya dirawat oleh Ketua Posyandu Desa setempat dengan pengawasan Bidan Puskesmas. Karena tidak ada yang mengakui siapa ibu kandungnya. Belakangan MR mengaku pada polisi bahwa bayi tersebut cucunya sendiri.

“Alasan kedua tersangka, mereka malu oleh masyarakat memiliki anak melahirkan bayi yang tidak ada ikatan pernikahan, sehingga Maryam berpura-pura menemukan bayi didepan rumahnya, padahal bayi tersebut adalah cucunya dan kelahiran bayi tersebut juga atas pertolongannya sendiri,” papar Kapolres Majalengka Mada Roostanto.

Kedua tersangka kini akan dijerat dengan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat