KUNINGAN, (PR).- Lahan pemukiman penduduk Dusun Cimeong di Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, dinilai sangat rentan longsor tidak aman lagi dihuni penduduk. Karena hal itu seluruh warga Dusun Cimeong yang kini mengungsi direncanakan pemerintah, selanjutnya akan direlokasi dan diarahkan untuk tidak kembali bermukim di dusun tersebut. Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan Ayip Sutrisno, Rabu 11 Januari 2017 menyebutkan hal itu, atas dasar keterangan sementara tim peneliti geologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dia menyebutkan, tim peneliti dari PVMBG pada Senin sampai Selasa 9-10 Januari 2017 telah meneliti kondisi geologi di dusun tersebut, termasuk juga terhadap tiga lokasi lahan rencana relokasi warga Dusun Cimeong yang ditawarkan Pemerintah Desa Cilayung. "Menurut tim peneliti dari PVMBG sepulang meneliti kondisi geologi di Dusun Cimeong kemarin, pergerakan tanah di Dusun Cimeong bisa terus meluas menyeret lahan semua rumah penduduk di dusun itu," ujar Ayip Sutrisno didampingi salah satu stafnya Yayat Sudrajat. Dimintai pendapat menganai hal tersebut, Ayip menyebutkan jika memang demikian, semua penduduk di dusun tersebut harus diamankan dengan cara direlokasi ke luar wilayah dusun tersebut. Dan, untuk itu pemerintah Desa Cilayung pun, telah menawarkan tiga lokasi lahannya. Ketiga lokasi yang ditawarkan pemerintah desa itu berada di Blok Cisalak, Citawa, dan Cinangka sekitar Dusun Mekarmulya, masih di Desa Cilayung. "Keterangan sementara tim peneliti dari PVMBG, dari tiga lokasi itu, lahan yang dinilai relatif aman dari bencana pergerakan tanah hanya yang di Blok Cisalak. Itu pun dengan syarat posisi rumah-rumahnya harus berbanjar," kata Ayip, seraya menambahkan untuk menentukan langkah penanganan pengungsi dan relokasi warga dari dusun tersebut masih perlu menunggu dulu laporan dan rekomendasi tertulis hasil kajian dari PVMBG atas penelitian tim geologi tersebut.***
PVMBG Menilai Cimeong Tak Aman Lagi untuk Dihuni
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/nur1101-Kasur untuk pengungsi Cimeong2.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
dusun cimeong
Jabar
Jawa Barat
Kuningan
pergeseran tanah
Ancaman Longsor
Artikel Pilihan
Terkini
Persiapan Tour de Linggarjati, Ruas Jalan di Kuningan yang Akan Dilintasi Pembalap Diperbaiki
PDIP Usulkan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024, Ini Alasannya
Sekda Ciamis Ajak Warga Berkebun di Rumah untuk Atasi Stunting
Warga Subang dan Purwakarta Lirik Peluang Jadi Pekerja Migran, Buntut Sulitnya Cari Kerja di Daerah
Dalam Dua Jam, 82 Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia di Cianjur
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Polisi Segera Penjarakan Penyebar Video Syur Diduga Audrey Davis Anak David Naif
Berita Pilgub
KPU Batam Terima Rp39 Miliar untuk Belanja Pemilihan Kepala Daerah, Ini Rinciannya!
Ketum Demokrat AHY Sebut John Tabo-Ones Pahabol Pasangan Ideal di Pilgub Papua Pengunungan, Berpengalaman
Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Tidak Akan Biarkan Pilkada Jatim dan Sumut Sepi Lawan!
Hasto Kristiyanto: Pilkada Jatim dan Sumut Takkan Ada Kotak Kosong, PDIP Siap Beraksi
PKB Optimis Menang Pilgub Jatim 2024 Bersama PDIP, Elektabiltas Khofifah Masih Di Bawah 50%
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022