kievskiy.org

Mahasiswa Pelaku Curanmor Diringkus

PALABUHANRATU, (PR).- Unit buru sergap Satuan Reserse dan Kriminaliras Markas Kepolisian Resort Sukabumi, Selasa 24 Januari 2017 mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan tiga pelaku penjambretan. Para pelaku ditangkap petugas dalam serangkaian penyergapan di dua tempat berbeda. Penangkapan pelaku curanmor, CA (18) terjadi di Kampung Tegallegok RT 6, RW 4, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi dalam serangkaian penyergapan. Petugas tidak hanya mengamankan CA yang masih berstatus mahasiswa, personel gabungan dari Mapolsek Surade dan Unit buser Polres Sukabumi juga mengamankan rekan tersangka, GL (20), warga Kampung Citaritih RT 17, RW 12. “Kami menangkap dua pelaku curanmor, satu di antaranya masih berstatus mahasiswa. Mereka ditangkap unit buser dalam serangkaian penyergapan,” kata Kapolres Sukabumi Mokhamad Najib. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita dua unit kendaraan roda dua. Sepeda motor yang dicuri kedua pelaku, satu di antaranya berasal dari rumah warga di Kampung Sindanglaya RT 1 RW 5, Desa Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Setelah menerima laporan warga, petugas segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pengembangan di lokasi tempat kejadian perkara, petugas segera melakukan pengejaran. “Kami menangkap kedua pelaku dan mengamankan dua unit kendaraan beserta barang bukti kejahatannya,” katanya. Selain itu, tiga pelaku penjambretan yang biasa beroperasi di jalanan yang macet ditangkap petugas. Mereka diamankan saat melakukan aksinya di kawasan jalanan yang macet di wilayah Sukabumi utara. Para pelaku berinisial RT (32), AP (26), dan YU (23), yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi itu kini telah mendekam di Mapolsek Cibadak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat