kievskiy.org

Warga Ligung Protes Pembangunan Pabrik Tekstil

APARAT kepolisian Sektor Ligung berupaya melakukan komunikasi dengan warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung yang melakukan aksi demo di Kantor Balai Desa setempat. Aksi tersebut menolak pendirian pabrik tekstil dengan alasan tidak ada pemberutahuan kepada warga selain itu semula lahan dijanjikan untuk pembangunan pemukiman.*
APARAT kepolisian Sektor Ligung berupaya melakukan komunikasi dengan warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung yang melakukan aksi demo di Kantor Balai Desa setempat. Aksi tersebut menolak pendirian pabrik tekstil dengan alasan tidak ada pemberutahuan kepada warga selain itu semula lahan dijanjikan untuk pembangunan pemukiman.*

MAJALENGKA,(PR).- Warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka melakukan aksi demo ke Kantor Desa setempat dan lokasi pembangunan pabrik teksil yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman penduduk tepatnya di Blok Minggu desa setempat, Senin, 6 Maret 2017. Semula warga dan pihak perusahaan melakukan pertemuan di Kantor Balai Desa namun tidak ada kesepakatan, hingga akhirnya warga mendatangi lokasi pembangunan pabrik yang saat ini baru mulai penggalian untuk dibangun pondasi bangunan. Dengan datangnya warga yang melakukan aksi demo para pekerjapun akhirnya berhenti melanjutkan pekerjaan dan keluar areal, disamping dihentikan oleh sejumlah pendemo. Aksi yang dilakukan warga sambil membawa spanduk di Kantor Desa dengan alasan semua masyarakat desa tidak diberitahu akan didirikannya pabrik tekstil tersebut. Malah informasi yang diterima masyarakat setempat, semula pengurugan lahan sawah dan tegalan yang luasnya mencapai lebih dari 10 ha tersebut adalah diperuntukan bagi kawasan perumahan bukan untuk kawasan pabrik. Danri salah seorang warga yang juga koordinator aksi mengatakan, pembangunan pabrik tekstil tersebut disinyalir belum memiliki ijin dari pemerintah dan warga setempat, makanya pihak perusahaan harus menghentikan pengerjaan pembangunan pabrik tersebut. “Kalau sebuah perusahaan akan mendirikan pabrik harusnya ada ijin lingkungan dari masyarakat sebelum proses perijinan dilakukan melalui pemerintah. Ini tidak ada yang pernah diajak komunikasi dan sosialisasi menyangkut pendirian pabrik tersebut. Masyarakat baru mengetahui belakangan ini tak heran bila kami melakukan aksi,” ungkap Danri. Warga lainnya mengatakan, kalaupun masyarakat pernah didatangi dan diminta tandatangannya ketika itu tidak diberitahu peruntukan lahan tersebut, karena saat menandatangani hanya diatas kertas kosong tanpa ada kalimat peruntukan lahan pabrik. Sehingga saat itu masyarakat bersedia menandatangani permintaan dari utusan perusahaan. Namun demikian jika perusahaan melaksa akan mendirikan pabrik harusnya pada pelaksanaan pembangunnya melibatkan masyarakat setempat, serta terlebih dulu melakukan sosialsiasi agar masyarakat bisa mengetahuinya. Kepala Desa Bantarwaru Sumarno ketika menerima aksi warganya mengaku tidak mengetahui soal pendirian pabrik tekstil tersebut, karena pihak perusahaan tidak pernah melakukan komunikasi apalagi memberitahukan pendirian pabrik di wilayahnya. “Etikanya pemerintah desa dan masyarakat mengetahui setiap kegiatan yang ada di wlayahnya. Apalagi ini pendirian pabrik besar yang nantinya akan berdampak pada lingkungan disekitar pabrik, dampak baik ataupun danpak negatif. Dampak negatif seperti muncul limbah, bising atau yang lainnya, serta dampak positif seperti muncul keramaian dan penyerapan tenaga kerja yang harus dipersiapkan oleh masyarkat saat menghadapi beroperasinya pabrik,” kata Kepala Desa Sumarno. Sementara itu perwakilan pihak perusahaan Asep mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal proses perijinan pendirian pabrik. Namun pihaknya meyakini kalau pabrik sudah mulai dibangun itu artinya ijin telah ditempuh oleh perusahaan. “Proses perizinnya saya tidak mentetahui. Tapi masak pabrik didirikan tidak menempuh perijinan terlebih dulu, itu kan tidak mungkin.” ungkap Asep yang mengaku perusahaanya dirugikan atas aksi tersebut karena pekerjaanya terhenti. Masyarakat sendiri berhenti beraksi setelah aparat kepolisian dan TNI berusaha melerai aksi mereka dan berusaha mepasilitasinya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat