CIBINONG, (PR).- Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia memperingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor lebih memperhatikan kondisi sosial anak-anak di tengah masyarakat. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan Kabupaten Bogor berada di garis merah kasus kekerasan pada anak setelah melihat kasus terkait kembali terjadi Kecamatan Gunungputri pekan lalu. Arist bersama sejumlah anggota Komnas PA mendatangi Markas Polisi Resor Bogor, Selasa, 7 Maret 2017 untuk menemui orang tua pelaku pembunuhan anaknya. "Dari hasil interview yang mendalam pada pelaku, perbuatan yang dilakukan pada sang anak disebabkan oleh kefrustrasian ekonomi. Tapi itu tidak membenarkan untuk melakukan kekerasan pada anak," katanya seusai menemui ayah tiri sekaligus pelaku, JJ (23) dan ibu korban DY (27). Menurut Arist, kondisi sosial Kabupaten Bogor sudah memprihatinkan dengan terjadinya kembali kasus serupa dalam kurun waktu dua bulan saja. Di kecamatan yang sama sebelumnya pernah terjadi kasus pembunuhan anak oleh orang tua kandung. Selain kondisi ekonomi keluarga, ia menyoroti peran masyarakat di sekitar lingkungan korban. Menurut Arist, masyarakat saat ini sudah tidak saling memperdulikan kondisi keselamatan anak-anak di lingkungannya. Situasi itu dikhawatirkan memicu aksi kekerasan pada anak seperti yang terjadi pada kasus kali ini. Kontrol masyarakat dibutuhkan karena pelaku kekerasan tersebut melakukannya secara sadar atau tidak sedang mengalami gangguan psikologis. Melihat kasus kali ini, ia mengatakan pelaku melakukan kekerasan pada anaknya selama tiga bulan terakhir namun tidak ada perlindungan dari tetangga sekitar. Sama juga dengan kasus sebelumnya. "Maka dari itu, Bupati harus membangun gerakan perlindungan anak di masing-masing kampung. Seperti di Gunungputri ini terjadi dua kasus yang sama dan belum lama," kata Arist berpesan. Kedekatan sosial masyarakat dipercaya bisa memutus mata rantai kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Namun ia tercengang melihat data di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor yang mencatat kasus terkait mencapai 139 kali selama 2016. Sedangkan secara nasional, Arist menyebut angka kasus tersebut lebih dari 21 juta kasus dalam enam tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, Arist menegaskan lebih dari 50 persen di antaranya adalah kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak menjadi korban maupun pelaku. Trend kasus pelecehan seksual, pemerkosaan dan sebagainya itu diyakini meningkat dalam tiga tahun terakhir. Kasus-kasus tersebut ia anggap sangat berpotensi melihat buruknya tata kota dan kepadatan penduduk di Kabupaten Bogor. Kasus pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri siri di Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor itu masih dalam penyelidikan polisi. Korban bernama Kanja Isabel Putri (4) yang tinggal selama tiga bulan terakhir bersama kedua orang tuanya Kampung Cikeas, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor diketahui meninggal dunia pada Jumat, 4 Maret 2017 pekan lalu. Kematian balita itu dirasa ada kejanggalan karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka memar di kepala, dagu sobek dan lebam bahkan kakinya melepuh. Kecurigaan itu pun dibuktikan dengan hasil autopsi jenazah yang diakui Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Gunungputri, Imam Djunaedi. Petugas mengaku baru mengetahuinya sehari setelah kematian korban. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polres Bogor Ita Puspita Lena, kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Karena yang dijatuhkan bukan pasar Kekerasan Dalam Rumah Tangga tapi pasal penganiayaan dan pembunuhan," katanya saat mendampingi para anggota Komnas PA. Menurut keterangan pelaku, keduanya baru melakukan pernikahan siri selama sembilan bulan terakhir. Awalnya kedua orang tua korban itu tinggal di Bandung sebelum pindah ke wilayah Kabupaten Bogor sekitar tiga bulan lalu. JJ yang merupakan ayah tiri korban mengaku berprofesi sebagai pengamen. Pelaku mengaku pada polisi kerap menghukum anak tirinya dengan push up dan sebagainya hingga tindakan kekerasan. Padahal, aksi tersebut diketahui ibu kandung korban. Akibat menerima siksaan dan menderita luka di sekujur tubuhnya, korban pun meninggal dunia.***
Kabupaten Bogor Garis Merah Kasus Kekerasan Anak
![KETUA Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan hasil pertemuan dengan pelaku pembunuhan anak di markas Polisi Resor Bogor, Selasa, 7 Maret 2017. Ia menyebut Kabupaten Bogor masuk garis merah kasus kekerasan pada anak karena jumlah kasus serupa dianggap tinggi.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/Arist Merdeka Sirait.jpg)
KETUA Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan hasil pertemuan dengan pelaku pembunuhan anak di markas Polisi Resor Bogor, Selasa, 7 Maret 2017. Ia menyebut Kabupaten Bogor masuk garis merah kasus kekerasan pada anak karena jumlah kasus serupa dianggap tinggi.*
Terkini Lainnya
Tags
Komnas PA
kekerasan terhadap anak
Kabupaten Bogor
Gunungputri
Arist Merdeka Sirait
Artikel Pilihan
Terkini
Pantarlih Terdaftar SIPOL, Bawaslu Jabar Ungkap 11 Pelanggaran Coklit Pilkada 2024
Pemilih Siluman Dicoret, Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Ribu Data Pemilih Bermasalah
Sopir Daihatsu Grandmax Tabrak Bocah di Bogor, Korban Jatuh dan Terlindas Ban Depan
Sosok sang Singa Karawang, Sepak Terjang KH Noer Ali Pahlawan Nasional asal Bekasi Jawa Barat
Tiga Mobil Mewah dan Kios Warung Rusak Tertimpa Pohon Roboh di Area Terminal Pangandaran
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Berita Pilgub
Optimis Menang, Gerindra Resmi Usung Hanindhito Himawan Pramana dalam Pilkada Kediri 2024, Ini Sosok Wakilnya
Bacalon Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana : Lanjutkan Pekerjaan Tertunda
Top 10 Kandidat Calon Gubernur Sulawesi Barat 2024 Paling Berpengaruh Kuat, Jenderal TNI Hingga Petahana
Pilbup TAKALAR! Syamsari Kitta Peroleh Dukungan Warga Galesong Utara dan Selatan
PKB dan PDIP Mau Koalisi Lawan Khofifah di Pilgub Jatim, Yakin Bisa Menang?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022