kievskiy.org

Angkot Tanpa Rokok Jangan Hanya Seremonial

Peluncuran kampanye angkot tanpa rokok, di Kota Bogor, Rabu, 31 Mei 2017.*
Peluncuran kampanye angkot tanpa rokok, di Kota Bogor, Rabu, 31 Mei 2017.*

BOGOR, (PR).- Kota Bogor semakin dikenal sebagai daerah yang membatasi rokok lewat peluncuran kampanye angkot tanpa rokok, Rabu, 31 Mei 2017 lalu. Program pembatasan rokok terbaru itu disangsikan bila tak ada komitmen dan penegakan aturan yang tegas terhadap para perokok di kawasan tanpa rokok seperti dirasakan selama ini.

Keluhan masyarakat disampaikan langsung pada Wali Kota Bogor Bima Arya saat peluncuran tersebut. Salah satunya dari Aliansi Masyarakat Anti Rokok (AMAR) yang menganggap Peraturan Daerah Nomor 12/2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok justru masih banyak dilanggar pegawai lingkungan Balai Kota dan perkantoran pemerintah setempat.

Presidium AMAR Ace Sumanta mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan tersebut. "Kantor pemerintahan merupakan etalase bagi wilayah (Kota Bogor), justru harus bersih (dari perokok). Para tamu dari luar daerah yang berkunjung berbisik pada kami, kok masih ada ya pejabat yang merokok, kok Satpol PP masih merokok ya," katanya.

Menurut Ace, pembiaran terhadap oknum pegawai pemerintahan setempat yang melanggar bisa mencederai Perda tersebut. Pelanggaran serupa juga sering ia temui di taman-taman kota oleh masyarakat umum. Hal itu menurutnya menandakan penegakan aturan yang masih lemah.

Ia berpesan, peluncuran kampanye antirokok di angkutan kota juga bukan sekedar seremonial Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini.

Selain menegaskan penindakannya, Ace menilai Perda terkait perlu diperbarui. Salah satunya mengatur konsumsi rokok elektrik atau vape. "Sudah kami diskusikan bersama, ini (rokok elektrik) juga sangat berbahaya karena di berbagai daerah banyak yang meledak dan lain-lain," katanya sebagai antisipasi kejadian serupa di Kota Bogor.

Angkot Tanpa Rokok

Peluncuran angkot tanpa rokok untuk pertama kalinya di Kota Bogor baru melibatkan 16 unit mewakili 15 badan hukum angkutan umum. Jumlah tersebut dianggap belum mewakili keseluruhan angkot mencapai total sekitar 3.000 unit. Namun, pemerintah daerah setempat meyakinkan akan menambah jumlahnya secara bertahap.

Kampanye antirokok pada armada angkot disampaikan melalui stiker tulisan bergaya grafiti dilengkapi karakter-karakter menarik seperti monyet, tengkorak hingga bungkus rokok. Pesan yang di sampaikan dalam tulisan tersebut berupa sindiran atau ajakan langsung untuk meninggalkan kebiasaan merokok di dalam angkot.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat