kievskiy.org

Bahaya, Mayoritas Bus di Terminal Kuningan tak Laik Jalan

KOORDINATOR Terminal Tipe Kertawangunan Kabupaten Kuningan Komarudin (kostum seragam putih biru) melihat perbaikan bus angkutan umum yang mengalami kerusakan di pelataran terminal Tipe A Kertawangunan, Kamis 8 Juni 2017.*
KOORDINATOR Terminal Tipe Kertawangunan Kabupaten Kuningan Komarudin (kostum seragam putih biru) melihat perbaikan bus angkutan umum yang mengalami kerusakan di pelataran terminal Tipe A Kertawangunan, Kamis 8 Juni 2017.*

KUNINGAN, (PR).- Bus-bus angkutan umum yang melintas di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kuningan, mayoritas tak laik jalan. Pemeriksaan dilakukan melalui inspeksi angkutan Lebaran 2017. Dari 44 bus terperiksa selama 2 hari, hanya ada 4 unit bus yang lolos uji laik jalan.

"Pada hari pertama, Selasa 6 Juni 2017, jumlah bus terperiksa inspeksi angkutan lebaran di terminal ini ada 30 unit. Yang teruji laik jalan hanya 1 unit. Pemeriksaan Rabu 7 Juni 2017, jumlah bus terperiksa 14 unit, yang teruji laik jalan hanya 3 unit," ujar Komarudin. Ia adalah Koordinator Terminal Tipe A Kertawangunan yang ditemui di terminal, Kamis 8 Juni 2017

Menjelang Idulfitri 1438 Hijriyah, Kementerian Perhubungan sejak Selasa 6 Juni 2017 hingga H-7 Lebaran menggelar inspeksi angkutan Lebaran 2017. Kegiatan itu digelar Kemenhub melalui Direktorat Pembinaan dan Keselamatan, Ditjen Perhubungan Darat di setiap terminal bus. Salah satunya digelar di terminal Tipe A Kertawangunan, Kuningan.

Sasarannya inspeksi itu diarahkan terhadap bus-bus angkutan umum trayek antarkota antarprovinsi serta antarkota dalam provinsi. Pemeriksaan bus oleh tim itu difokuskan terhadap unsur teknis utama dan unsur penunjang. Standar teknis itu harus terpenuhi pada kendaraan bermotor. Misalnya, sistem dan fungsi pengereman, kemudi, lampu penerangan dan lampu-lampu indikator. Juga pengecekan kelengkapan administarsinya seperti surat izin trayek dan surat tanda uji kendaraannya.

Sanksi tegas di Kuningan

Bus yang dinyatakan tidak laik jalan karena tidak memenuhi unsur teknis utama melalui inspeksi tersebut, langsung dikenai sanksi tindakan pelanggaran dan dikandangkan. Sementara yang hanya mengalami kerusakan atau gangguan unsur teknis penunjangnya, masih diberi kesempatan melanjutkan perjalanan. Namun, dengan syarat kerusakan atau gangguan fungsi unsur teknis penunjangnya diperbaiki dulu.

Khusus untuk bus bus yang teruji memenuhi standar teknis laik jalan, oleh tim inspeksi itu ditandai dengan ditempeli stiker laik jalan angkutan Lebaran 2017. "Bus-bus yang kemarin dinyatakan tidak laik jalan sampai dikandangkan pun, kalau segera diperbaiki dan teruji laik jalan oleh tim inspeksi angkutan lebaran 2017, bisa mendapatkan stiker itu," kata Sukirman.

Sebaliknya, ujar Sukirman menegaskan, bus-bus angkutan umum yang tidak teruji laik jalan pada masa arus mudik dan balik Idilfitri ini tidak akan diizinkan beroperasi. "Kalau tidak berstiker laik jalan Inspeksi Angkutan Lebaran 2017 dipaksakan beroperasi, ya risikonya sudah pasti perjalanannya akan dijegal petugas," kata Sukirman. Ia menambahkan, ketentuan itu diterapkan pemerintah demi menjaga keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat