kievskiy.org

Kemacetan Margonda Coba Diurai, Jalan Arif Rahman Hakim Satu Arah

KENDARAAN melintasi jembatan layang Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok pada awal April 2017. Pemkot Depok menguji coba sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim, Senin 14 Agustus 2017 ini.*
KENDARAAN melintasi jembatan layang Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok pada awal April 2017. Pemkot Depok menguji coba sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim, Senin 14 Agustus 2017 ini.*

DEPOK, (PR).- Uji coba sistem lalu lintas satu arah semakin meluas di Kota Depok. Setelah Jalan Dewi Sartika, Pemerintah Kota Depok juga menguji coba sistem itu di Jalan Arif Rahman Hakim. Upaya itu dilakukan salah satunya untuk mengurai kemacetan di Margonda.

Uji coba satu arah Jalan Arif Rahman Hakim berlangsung Senin 14 Austus 2017 pukul 15.00 hingga 22.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengungkapkan, penerapan uji coba di jalan tersebut berdasarkan hasil evaluasi pemkot dan Polres Kota Depok atas pemberlakuan sistem satu arah di Dewi Sartika.

Uji coba Dewi Sartika berdampak kepadatan kendaraan di ruas jalan lain di dekatnya, ‎seperti Margonda dan Arif Rahman Hakim. "Mengingat Margonda cukup padat, Arif Rahman Hakim pas kerja juga padat. Kita pertimbangkan dengan polres, kita harus juga uji coba sistem satu arah Jalan Arif Rahman Hakim," kata Gandara, Minggu 13 Agustus 2017.

Jalur satu arah Arif Rahman Hakim, tuturnya, diterapkan bagi kendaraan dari arah barat ke timur atau dari Pertigaan Ramanda menuju Jalan Nusantara. Sedangkan dari arah sebaliknya, mesti berputar dahulu melewati Nusantara dan Dewi Sartika. Uji coba dilakukan sore hari karena padatnya kendaraan yang melintas saat itu. Penerapan sistem satu arah Arif Rahman Hakim dinilai bakal mencairkan kepadatan Margonda.

Dari hasil evaluasi di Dewi Sartika, lanjut Gandara, pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu cukup baik mengurangi kemacetan pada pagi hari. Namun, kepadatan kendaraan justru muncul di sore hari. Kondisi itu menjadi musabab Arif Rahman Hakim ikut serta diuji coba. Evaluasi, tuturnya, akan dilakukan sepekan setelah uji coba Arif Rahman Hakim dimulai. "Kita lihat saja satu pekan awal," ucapnya. 

Laragan untuk angkot dan ojek

Berbagai hambatan penerapan sistem satu arah turut dievaluasi Dishub. "Kalau kendala yang sedang kita maksimalkan (penanganannya) angkot yang di depan terminal tidak boleh maju," ujar Gandara.

Angkot tak diperbolehkan ngetem atau mangkal di depan Terminal Depok karena menghambat laju kendaraan yang tumpah akibat pemberlakuan sistem satu arah.‎ Saat keluar Terminal Depok, angkot harus jalan. Larangan ngetem di tepi jalan juga berlaku bagi pengendara ojek online yang terus ditertibkan petugas. 

Sedangkan hambatan keberadaan pedagang kaki lima di depan‎ Terminal Depok, menurut Gandara, telah diatasi petugas. Dia mengimbau, warga mematuhi aturan berlalu lintas saat penerapan uji coba jalur satu arah di Arif Rahman Hakim.

Warga bingung

Sementara itu, sejumlah warga Depok justru mempertanyakan uji coba tersebut. "Warga mau jalan disuruh mutar-mutar," kata Aji Hendro, warga Beji. Sistem satu arah, tuturnya, memberikan tambahan beban biaya dan waktu bagi warga. Aji menyarankan, pemerintah lebih memberlakukan sistem contra flow atau lawan arus di Arif Rahman Hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat