PALABUHANRATU, (PR),- Warga Pajampangan di Kabupaten Sukabumi mengapresiasi keberhasilan petugas Kepolisian Resort (Polres) menangkap enam orang beradalan bermotor. Mereka juga mendesak agar kasus anarkistis yang dilakukan berandalan bermotor dapat ditanggapi serius oleh pihak kepolisian.
Kekerasan yang dilakukan berandalan bermotor dikhawatiran memancing reaksi warga. Apalagi tindakan kekerasan yang dilakukan para pemuda tanggung berkendaraan roda dua itu, mulai merebak ke perkampungan dan semakin meresahkan.
Hal tersebut diungkapkan salah seoang warga Kecamatan Sagaranten, Hamami menanggapi keberhasil petugas menangkap enam orang pelaku yang kerap berbuat onar diwilayahnya. Apalagi tindakan yang dilakukan para pelaku menyebabkan salah seorang pelajar SMAN I Sagaranten, M Rival Prihatna mengalami luka serius. Luka itu diderita akibat sabetan senjata tajam dan pukulan benda keras.
“Karena itu, kami mendesak agar polisi membubarkan keberadaan kelompok berandalan bermotor secepatnya di Pajampangan. Apalagi tindakan kekerasan mereka tidak hanya menyebabkan korban megalami luka serius. Tapi kini mengalami traumatis pasca penganiayaan yang menimpa dirinya,” katanya, Kamis 2 November 2017.
Kronologis kejadian
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kasatreskrim Polres Sukabumi, Dhoni Erwanto mengatakan telah berhasil menangkap enam orang pelaku penganiayan terhadap pelajar kelas 11, warga Kampung Margaluyu RT 02 RW 01, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten.
“Kami berhasil menangkap para pelaku dalam serangkaian penyergapan. Pengungkapan dan penangkapan setelah polisi memperoleh laporan dari keluarga korban ,” katanya.
Keenam pelaku terdiri dari, DM alias Dyaz (20), KJ (20), DK alias Ejem (22), DJH alias Ucok (22), MSS alias Dede (22), dan CA alias Alan (17), kata Dhoni Erwanto telah berada dikantor kepolisian dalam pemeriksaan. Akibat tindakan yang dilakukan para pelaku terhadap pelajar kelas 11 itu, tidak hanyamengakibatkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam dikepala dan tangan. “Tapi mengalami luka lebam akibat hantaman benda tumpul. Peristwi pengeroyokan terjadi, Sabtu 14 Oktober 2017 lalu,” katanya.
Dhoni Erwanto mengatakan pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap pelajar itu, dilakukan kawanan genk motor setelah personil Mapolsek Sagaranten dibantu jajaran Satreskrim Polres Sukabumi melakukan serangkaian pengejaran terhadap para pelaku. “Selain menangkap enam pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah samurai, golok mandau, dan sebuah gir motor,” katanya
Dhoni Erwanto mengatakan, para pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, gir motor kemudian memukul memakai tongkat bisbol. “Mereka mengeroyok korban dengan menggunakan senata tajam dan benda keras lainnya,” katanya.***