KUNINGAN, (PR).- Kekayaan objek dan potensi wisata alam di Kabupaten Kuningan saat ini banyak dilirik dan diminati investor bermodal besar. Mereka tertarik untuk membangun dan mengembangkan wisata Kabupaten Kuningan hingga menjadi magnet-magnet penarik wisatawan domestik dan mancanegara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Yosep Setiawan mengungkapkan objek-objek dan potensi wisata alam di Kuningan yang kini banyak diminati investor bermodal besar terutama yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
“Yang mengajukan proposal izin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk membangun dan mengelola potensi-potensi wisata alam di Kuningan, terutama di kawasan TNGC, sudah setumpuk masuk ke meja saya,” ujar Yosep Setiawan, di ruang kerjanya, Rabu, 29 November 2017.
Pengaju proposal itu, tuturnya, sebagian besar dari perusahaan swasta bonafide. Mereka meyakinkan siap bekerjasama dengan Pemda Kuningan, dan memberikan kontribusi dengan proporsi besar terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Kuningan dari pengelolaan objek wisatanya. Adapun mereka menawarkan modal pembangunan dan pengelolaan ditanggung penuh oleh pihak mereka sebagai investor.
“Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, mereka hanya meminta izin kerjasama yang baik,” katanya.
![](https://kievskiy.org/#STATIC#/public/image/2017/11/Sekda Kuningan.jpg)
Belum ada ruang
Namun, tuturnya lebih lanjut, sejauh ini Pemda Kuningan belum memiliki ruang untuk mengizinkan investor mengelola objek-objek wisata dalam kawasan TNGC. Hal ini karena TNGC belum memberi ruang untuk hal tersebut.
Bahkan, kehadiran objek-objek wisata alam dalam kawan TNGC yang kini sudah dikenal masyarakat luas ramai pengunjung pun, hingga saat ini belum memberikan kontribusi PAD ke Kabupaten Kuningan.
Objek-objek wisata alam yang ada di kawasan TNGC dikelola kelompok masyarakat desa sekitarnya. Namun, beberapa di antaranya diketahui ada juga yang sudah dikembangkan dan dikelola pemodal dari luar Kuningan dengan cara bekerjasama langsung dengan kelompok-kelompok masyarakat pengelola objek wisata bersangkutan.