kievskiy.org

Tak Berizin, Kantor Umrah SBL Tasikmalaya Disegel

Jamaah mendatangi kantor PT SBL di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu 31 Januari 2018. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib keberangkatan ataupun uang yang sudah dibayarkan.
Jamaah mendatangi kantor PT SBL di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu 31 Januari 2018. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib keberangkatan ataupun uang yang sudah dibayarkan.

TASIKMALAYA, (PR).- Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya menyegel kantor penyelenggara ibadah umrah dan haji plus milik PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Ruko Grand Asri Residence, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu 31 Januari 2018. 

Penutupan tersebut dilakukan setelah Pemkot Tasikmalaya mengetahui kantor biro umrah yang sedang bermasalah itu tidak mengantongi izin mendirikan usaha di Kota Tasikmalaya. Pembongkaan dilakukan mendadak, tanpa memberikan surat peringatan sebelumnya kepada manajemen PT SBL. 

Kepala Satpol PP & Damkar Kota Tasikmalaya Budy Rachman mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah Satpol PP Kota Tasikmalaya mendapatkan laporan warga tentang keberadaan PT SBL di Kota Tasikmalaya. Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya terkait perizinan PT SBL tersebut. 

"Setelah dicek memang benar, perusahaan yang bersangkutan tidak memiliki izin usaha seperti izin gangguan, SIUP/TDUP, dan TDP. Kalau dari sisi bangunan tidak ada permasalahan hukum," ucap Budy Rachman. 

Kepala Bidang Jasa Usaha DPMPTSP Kota Tasikmalaya Agus Jamaludin membenarkan informasi tersebut. Agus memastikan, kantor PT SBL yang berada di Kota Tasikmalaya memang belum mengantongi izin. Namun, Agus menyebutkan penyegelan itu tidak berhubungan dengan kasus penipuan  perjalanan umrah yang diduga dilakukan oleh PT SBL. 

"Ini enggak ada izinnya, makanya ditutup. Statusnya hanya sewa kontrak. Walaupun demikian tetap harus memiliki kelengkapan izin, mereka seolah-olah melaksanakan usaha, tanpa memperhatikan kearifan lokal, jadi tidak ada izin gangguannya," kata Agus. 

Menurut Agus, penutupan dilakukan agar tidak ada penyegelan secara anarki oleh korban PT SBL. Pasalnya, jika melihat korban biro perjalanan umrah PT SBL yang ada di Jabar, tidak menutup kemungkinan, korban juga ada yang berasal dari Kota Tasikmalaya. 

"Ada desakan dari masyarakat sekitar,  jadi efeknya disegel dulu, saya tidak bisa menerangkan berapa jumlah korbannya," kata Agus. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat