kievskiy.org

Rumah Deret Gintungkerta Karawang Tidak Layak Huni

KARAWANG, (PR).- Sebanyak 92 Kepala Keluarga terpaksa harus tinggal di tanah desa milik Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Padahal, seluruh kepala keluarga tersebut merupakan warga asli setempat yang lahir dan tinggal di kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan, rumah yang berderet tepat di sekitar lapangan sepak bola itu berukuran 3x5 m2. Rumah-rumah tersebut jauh dari kategori layak huni karena berdinding triplek dan beratap terpal.

"Kami warga asli sini, asli Klari, tapi tidak memiliki tanah sama sekali. Ini semuanya tanah desa. Ya, tadinya ada yang karena dijual, ada yang karena digusur," ungkap Aceng (60), salah seorang warga, Kamis, 15 Februari 2018.

Ketua Rukun Tetangga setempat, Nurhasan saat dimintai keterangan mengatakan, seluruh rumah deret itu berjumlah 60. Jadi, dalam satu rumah dihuni oleh sekitar 2 bahkan sampai 3 kepala keluarga.

"Karena warga asli sini saja mereka diberikan keleluasaan. Dalam satu rumah itu mereka ada yang dua sampai tiga KK," katanya.

Jalin komunikasi dengan Cellica

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di lokasi tersebut mengatakan ia akan membereskan masalah tersebut secepatnya. Ia mengaku kenal baik dengan Bupati Karawang sehingga bisa menjalin komunikasi terkait masalah itu kapan pun.

"Gak usah nunggu jadi wakil gubernur. Besok saya ketemu Bu Cellica," tegasnya.

Konsepnya menurut Dedi, rumah-rumah di tempat tersebut akan ditata sedemikian rupa agar layak huni. Biaya sebesar Rp20 Juta per rumah ia nilai cukup untuk melakukan penataan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat