kievskiy.org

Belum Dievaluasi, Jalur Puncak Masih Dibatasi

CIBINONG, (PR).- Petugas kepolisian masih membatasi kendaraan yang akan melintasi Jalur Puncak Kabupaten Bogor. Para pemangku kebijakan terkait belum juga mengevaluasi kondisi jalan yang diperbaiki akibat longsor beberapa waktu lalu.

Para pemangku kebijakan seperti Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum hingga Kepolisian Resor Bogor awalnya akan melakukan pertemuan setelah uji coba dimulai selama beberapa hari. Namun, evaluasi tertunda karena kesibukan kepala instansi masing-masing.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiadi memastikan akan mengevaluasi kondisi jalan dan uji coba tersebut pekan ini. "Tapi, intinya sekarang, dari beberapa hari kita melakukan pembukaan jalur kemarin sampai sekarang belum ada permasalahan," katanya, Minggu 25 Februari 2018

Meski dianggap tak bermasalah, Budi menyatakan setiap kebijakan terkait Jalur Puncak memerlukan pembahasan bersama seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut untuk menentukan kelanjutan uji coba tersebut. Bila kondisi jalan dianggap belum mendukung, uji coba tersebut akan dilanjutkan.

Kondisi jalan menjadi pertimbangan utama pihak-pihak terkait untuk membatasi kendaraan yang melintas di atasnya. Evaluasi yang berkaitan dengan kondisi jalan yang baru diperbaiki itu menjadi kewenangan Kementerian PU. Budi menegaskan kewenangannya hanya terkait pembatasan kendaraannya bersama kepolisian.

Menurut data kepolisian setempat, jumlah kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di Jalur Puncak sepanjang Sabtu 24 Februari 2018 mencapai 53.885 unit. Kepadatan kendaraan membuat petugas memberlakukan sistem lalu lintas satu arah secara bergantian pada jam-jam tertentu.

"Sabtu-Minggu beban (jalan) terlampau padat, jadi butuh pembatasan supaya saat terjadi hujan tidak stuck di tempat longsor. Kalau berhenti, tambah berat. Jadi, jangan berhenti di sana," kata Budi menjelaskan. Selain mencegah kendaraan roda empat berhenti di bekas lokasi longsor, petugas juga melarang kendaraan berat melintasinya.

10 Ton

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga memastikan jalan yang diperbaiki sebenarnya kuat menopang beban kendaraan seberat hingga 10 ton. Namun menurutnya, kondisi cuaca di kawasan Puncak masih didominasi hujan dan kabut tebal sehingga bisa memicu longsor susulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat