kievskiy.org

Gambar Pasangan Calon Terpasang di Titik Merah, Kinerja Panwaslu Kota Sukabumi Dipertanyakan

Gambar bilbord salah satu pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi di ruas Jalan Perintis Kemerdakaan di kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu, 6 Maret 2018, dipertanyakan warga. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi yang dinilai  telah melakukan pembiaran karena terpasangnya gambar petahana diruas titik merah.*
Gambar bilbord salah satu pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi di ruas Jalan Perintis Kemerdakaan di kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu, 6 Maret 2018, dipertanyakan warga. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi yang dinilai telah melakukan pembiaran karena terpasangnya gambar petahana diruas titik merah.*

SUKABUMI, (PR).- Warga mengecam terpasangnya gambar salah satu pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi  di ruas titik merah, Rabu, 6 Maret 2018. Gambar pasangan calon tersebut terpampang di ruas Jalan Perintis Kemerdakaan di kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Mereka pun mempertanyakan kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi yang dinilai melakukan pembiaran, karena telah terpasangnya gambar petahana diruas titik merah.

Apalagi kurang dari sepekan, Panwaslu dibantu dibantu personil Dinas Satuan Polisi Pamomng Praja (Satpol) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi,  melakukan penertiban dengan menurunkan sejumlah gambar beberapa pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Foto dan gambar calon kepala dan wakil walikota ukuran besar yang dipasang di ruas jalan areal merah dicopot dengan menggunakan Sky Lift. Peralatan milik Dishub Kota Sukabumi itu,  mempreteli satu persatu baliho dan billbord pasangan calon yang tersebar diruas jalan. Terutama  dibeberapa titik ruas jalan  yang dilarang dipasang Alat Peraga Kampanye (APK).

“Panwaslu harus segera bertindak, bila tidak segera bereaksi diduga kuat Panwaslu telah  melakukan pembiaran. Apalagi gambar petahan yang dipasang diruas jalan tersebut, masuk areal titik merah yang  dilarang terpasang berbagai bentuk APK,” kata seorang warga Sukabumi, Endang Rohman.

Dia meminta agar panwaslu tidak hanya bertindak tegas secara profesional. Tapi bertindak adil sesuai aturan yang berlaku sebagai lembaga penyelanggara pesta demokrasi.

“Tidak hanya tegas, tapi bersikap adil tidak memihak pasangan calon manapun. Bila memang dilarang, kami berharap panwaslu untuk segera menurunkan gambar pasangan di jalan perintis kemerdekaan secepatnya,” katanya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi, M Aminudin membantah keras telah melakukan pembiaran dengan terpasangnya gambar salah satu pasangan kepala daerah dan wakilnya. Bahkan sehari setelah pemasangan Panwaslu kecamatan sempat melaporkan hadir gambar tersebut.

“Tidak benar, kami melakukan pembiaran. Panwaslu kecamatan telah melaporkan telah terpasangnya gambar pasangan calon disana,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat