kievskiy.org

Potensi Alih Fungsi Lahan di Puncak Tinggi, Dulu Kebun Teh Kini Penuh Vila

WARGA menikmati keindahan alam di kawasan Agrowisata Perkebunan Teh Telaga Warna, Bogor, Jumat 30 Maret 2018. Kebun teh menjadi tujuan wisata alam favorit wisatawan di kawasan Puncak untuk menikmati liburan. Namun, kini hal itu terancam adanya alih fungsi lahan.*
WARGA menikmati keindahan alam di kawasan Agrowisata Perkebunan Teh Telaga Warna, Bogor, Jumat 30 Maret 2018. Kebun teh menjadi tujuan wisata alam favorit wisatawan di kawasan Puncak untuk menikmati liburan. Namun, kini hal itu terancam adanya alih fungsi lahan.*

CIBINONG, (PR).- Sedikitnya 259 hektare lahan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor rawan beralih fungsi menjadi bangunan pemukiman komersial. Potensi alih fungsi lahan dipercepat lemahnya penindakan terhadap bangunan ilegal yang telah berdiri.

Kepala Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Asep Mamun menganggap alih fungsi berpotensi terjadi di bekas perkebunan teh yang dikelola perusahan swasta. 

Perusahakan tersebut awalnya mengelola 822 hektare lahan, tetapi hanya mendapatkan perpanjangan izin hak guna usaha atau HGU seluas 563 hektare pada 2000.

"Di lapangan, terjadi alih fungsi lahan menjadi pemukiman warga dan isunya vila-vila," kata Asep, Rabu 4 April 2018. 

Sebagian di antaranya diakui belum memiliki izin dari dinas terkait. Namun, bangunan vila yang ada diketahui milik warga dari luar daerahnya, seperti Jakarta.

Pemerintah desa tidak bisa bertindak banyak karena bangunannya didirikan sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa selama lima tahun terakhir. 

Menurut Asep, pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional mulai membuka permohonan sertifikat hak pakai lahan bekas perkebunan tersebut pada 2007.

"Di satu sisi, di sini harus jadi lahan konservasi, tapi di sisi lain sekarang ada performa agraria BPN memfasilitasi hak-hak kepemilikannya. Itu kan kontradiktif," kata Asep. 

Lahan tersebut menurutnya ditetapkan sebagai lahan konservasi oleh peraturan presiden, tetapi tidak bersinergi dengan aturan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat