kievskiy.org

Semua Pasangan Calon Pilbup Bogor Telat Serahkan LPSDK

CIBINONG, (PR).- Seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK mereka. Mereka beralasan, keterlambatan terjadi karena sibuk berkampanye langsung ke tengah masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bogor menentukan batas terakhir penyerahannya ialah pada 20 April 2018 pukul 18.00. Namun nyatanya, para peserta baru menyerahkan LPSDK setelah waktu yang ditentukan. Bahkan, ada yang belum menyerahkan hingga Rabu 25 April 2018 sore.

"Kalau mencermati LPSDK tersebut, semua pasangan calon (masuk) kategori tidak patuh karena menyerahkan LPSDK melebihi batas akhir waktu penyerahan ke KPU Kabupaten Bogor," kata salah seorang Komisioner KPUD Kabupaten Bogor Erik Fitriadi, Rabu 25 April 2018 sore setelah menerima LPSDK terakhir.

Meski tidak patuh, Erik menyatakan, KPUD tidak menjatuhkan sanksi khusus bagi peserta yang melanggarnya. KPUD telah berupaya menagih LPSDK melalui pemberitahuan resmi kepada pasangan calon yang belum menyerahkan LPSDK melebihi batas waktu terakhir.

Dari lima pasangan peserta Pemilihan Bupati Bogor 2018, dua di antaranya menyerahkan LPSDK pada hari terakhir, tetapi melewati pukul 18.00 yakni pasangan nomor urut 1 dan 4. Diikuti pasangan nomor urut 2 yang baru menyerahkannya Sabtu 21 April 2018 pukul 19.50.

Sementara pasangan nomor urut 5 baru menyerahkan LPSDK pada Rabu 25 April 2018 sore sedangkan pasangan nomor urut 3 belum menyerahkannya hingga Rabu 25 April 2018 sore. 

"Alasan (dari) tim kampanye pasangan calon, (mereka) sibuk mendampingi pasangan calon (berkampanye)," kata Erik menegaskan. 

Ia berharap pasangan peserta yang belum menyerahkan LPSDK agar segera menyelesaikannya.

Dari empat LPSDK yang diterima sementara, KPU Kabupaten Bogor mencatat jumlah dana sumbangan terbesar diterima pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan sebanyak Rp 1,35 miliar. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat