kievskiy.org

Polri Beri Kenaikan Pangkat pada Anggota yang Gugur dalam Kerusuhan Mako Brimob

PERSONEL Brimob melintas di ruas Jalan Komjen Pol M Jasin di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu 9 Mei 2018 siang.*
PERSONEL Brimob melintas di ruas Jalan Komjen Pol M Jasin di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu 9 Mei 2018 siang.*

DEPOK, (PR).- Kenaikan pangkat luar biasa diberikan oleh Mabes Polri kepada lima anggota polisi yang gugur dalam kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Rabu 9 Maret 2018. Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 614/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018.

"Kami berikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLBA) kepada lima anggota Polri yang gugur," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto seperti dikutip Antara saat jumpa pers di Direktorat Polisi Satwa Baharkam Mabes Polri, Kota Depok.

Menurut Setyo, anggota yang mendapatkan KPLBA itu adalah Inspektur Satu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Detasemen Khusus (Densus) 88 serta Ajun Inspektur Dua Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya.

Terkait penyanderaan seorang anggota polisi lain yang masih berlangsung di rutan Mako Brimob Kelapa Dua hingga Rabu sore, Setyo mengatakan, tim negosiator Mabes Polri masih melakukan negosiasi dengan para penyandera. Penyandera yang merupakan narapidana kasus terorisme itu kini masih menahan Brigadir Kepala Iwan Sarjana.

Pemeriksaan makanan

Setyo menegaskan, Polri masih belum memberikan batas waktu untuk proses negosiasi sejauh ini. Ia berharap proses tersebut bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil semaksimal mungkin.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang berujung pada penyanderaan sejumlah anggota polisi di Mako Brimob, dipicu oleh masalah pemeriksaan makanan yang masuk ke dalam ruang tahanan. "Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), setiap makanan yang masuk ke ruang tahanan harus diverifikasi dulu dan harus steril dari barang terlarang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal.

Menurut Iqbal, hal itulah yang memicu cekcok antara petugas dan narapidana terorisme. Cekcok berujung rusuh karena narapidana kemudian merebut senjata petugas.

Namun Iqbal menegaskan tidak ada baku tembak dalam peristiwa itu. Soalnya senjata baru direbut oleh narapidana dari petugas yang sudah gugur. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat