kievskiy.org

Kapolri Tito Karnavian Pertimbangkan Bangun Rutan Khusus Perkara Teroris

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jalan Komjen Pol M Jasin, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 malam. Tito menyampaikan kronologis operasi penanggulangan penyanderaan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jalan Komjen Pol M Jasin, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 malam. Tito menyampaikan kronologis operasi penanggulangan penyanderaan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob.

DEPOK, (PR).- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai, keberadaan Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua sudah tidak laik untuk hunian narapidana atau tahanan kasus terorisme. Penghuni Rutan tersebut juga dinilai telah melebihi kapasitas.

"Ini b‎ukan maksimum security," ujar Tito dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jalan Komjen Pol M Jasin, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 malam. Awalnya, tutur Tito,  Rutan Mako Brimob merupakan tempat penahanan anggota Polri yang terlibat pidana. "Kalau mereka (polisi) biasa nangkap-nangkap pelaku kejahatan, kemudian mereka diduga melakukan pidana dimasukkan ke Rutan yang sama dengan kriminal lain, mereka bisa menjadi korban," ujarnya. Untuk itu, Rutan di area dalam Mako Brimob tersebut pun didirikan. 

"Namun, karena dinamika perlu ada tempat di mana bisa dilakukan pemeriksaan yang paling aman dalam markas Brimob saat itu pertimbangannya," ujarnya. Kendati terkurung markas Korps Pelopor, Tito menilai Rutan Mako Brimob tak didisain untuk maksimum security yang laik untuk teroris. 

Selain itu, Rutan tersebut juga over crowded atau penuh sesak oleh penghuninya. ‎ "Idealnya 64 orang maksimal 90-an. Ini saya lihat, saya juga baru tahu sampai 155 orang di dalam itu jadi sangat sumpek sekali," ucapnya. Tito pun mempertimbangkan pendirian Rutan khusus kasus terorisme. ‎ "Saya dalam jangka panjang memikirkan untuk mencarikan tempat nanti bekerjasama dengan Menteri Keuangan dan internal bagaimana kita membangun Rutan sementara untuk penanganan terorisme," ujarnya. Tito mengaku paham betul kebutuhan Densus 88 memiliki tempat pemeriksaan yang aman agar proses hukum perkara terorisme bisa cepat dikirim (dilimpah) ke pengadilan. 

Tito Karnavian menambahkan, pemberian peringatan terus menerus menjadi kunci keberhasilan  operasi penanggulangan aksi penyanderaan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 . Polisi tak langsung menyerbu kelompok narapidana terorisme, tetapi memberikan peringatan terlebih dahulu agar merka menyerah. 

Status hukum berbeda-beda

Awalnnya, Tito memerintahkan tim membuat garis perimeter dengan kekuatan 800-1000 petugas guna mengepung Rutan yang dikuasai para narapidana. Tito meyakini jumlah tersebut cukup untuk mengepung 155 narapidana yang diduga terlibat penyanderaan dan pembunuhan anggota polisi. "Saat itu, kita ada memiliki opsi, opsi kita langsung masuk (menyerbu -red) atau opsi kita untuk memberikan warning (peringatan -red) dulu beberapa waktu," ucap Tito menguraikan kronologis operasi dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jalan Komjen Pol M Jasin Kamis malam. Penyerbuan tak langsung dilakukan karena ada prokontra di 155 narapidan tersebut. ‎ "Ada yang mendukung kekerasan sekelompok lain,  ada yang tidak ingin. Itulah yang jadi opsi kita agar jangan sampai ada korban yang banyak padahal ada yag tidak ingin melakukan kekerasan," ujarnya.

Status hukum kelompok penyandera itu juga berbeda-beda. Tito mengungkapkan, ada yang berstatus narapidana, terdakwa, tersangka, bahkan baru proses penyidikan karena belum lama ditangkap. Sedangkan, lima anggota polisi yang gugur buka bagian anggota penindakan atau pemukul Densus 88 Antiteror. Mereka hanya tim bagian pemberkasan para penghuni Rutan yang akan diadili di persidangan. Dalam rusuh tersebut, senjata yang dirampas kelompok penyandera berasal dari petugas yang tewas dan barang bukti yang disimpan di sana.

Seperti diketahui,‎ sebanyak 155 narapidana terorisme akhirnya menyerahkan diri setelah 40 jam menguasai Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 pagi. Dalam peristiwa tersebut, lima polisi tewas dan 4 luka-luka.

"Operasi penanggulangan pembebasan sandera yang dilakukan narapidana teroris sudah selesai dengan aman terkendali," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin dalam konferensi pers di Gedung Korps Sabhara Baharkam Polri Direktorat Polisi Satwa, Jalan Komjen Pol M Jasin, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018. Jumlah total narapidana teroris tersebut adalah 156 orang. Namun, satu orang telah tewas sebelumnya. Syafruddin mengatakan, penyerahan diri itu merupakan hasil dari pendekatan lunak yang dilakukan Korps Bhayangkara terhadap para narapidana. Dia menampik polisi menggunakan negosiasi dalam mengatasi rusuh penghuni Rutan.  "Operasi penanggulangan yang dilakukan dengan pendekatan lunak telah berhasil dengan baik sampai dengan finis tidak ada satu korban jiwa. Semua menyerahkan diri, semua dievakuasi dengan baik," kata Syafruddin. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat