kievskiy.org

Wacana Penyederhanaan Bahasa Daerah Ancaman Serius Kepunahan Jati Diri Bangsa

SEJUMLAH pelajar lintas negara mempelajari bahasa Jawa pada School of Javanese Culture di Senden, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 31 Juli 2018 lalu. Kegiatan yang diikuti 39 pelajar lintas negara dari Indonesia, Tajikistan, Vietnam, Malaysia, Filipina, Pakistan, Afganistan, India dan Bangladesh itu bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan budaya, nilai-nilai luhur serta sopan santun yang tersirat dalam bahasa Jawa.*
SEJUMLAH pelajar lintas negara mempelajari bahasa Jawa pada School of Javanese Culture di Senden, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 31 Juli 2018 lalu. Kegiatan yang diikuti 39 pelajar lintas negara dari Indonesia, Tajikistan, Vietnam, Malaysia, Filipina, Pakistan, Afganistan, India dan Bangladesh itu bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan budaya, nilai-nilai luhur serta sopan santun yang tersirat dalam bahasa Jawa.*

CIREBON, (PR).- Wacana penyederhanaan bahasa daerah yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dinilai berbahaya karena bakal menjadikan punahnya jati diri bangsa dan budaya kita.

Penyatuan bahasa-bahasa lokal menjadi bahasa kedaerahan yang lebih populer dan dapat diterima semua lapisan masyarakat di daerah tersebut juga kontraproduktif dengan program pemerintahan dibawah Presiden Joko Widodo.

Mendikbud pun diminta untuk lebih fokus membuat program yang dibutuhkan dan subtansial, ketimbang membuat program yang malah kontraproduktif.

Penilaian tersebut diungkapkan Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat yang juga Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN).

Menurut Arief, FSKN menolak keras wacana yang dilontarkan mendikbud. “Bahasa daerah adalah merupakan kekayaan bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah seharusnya dan wajib melindungi bahasa daerah, sesuai yang ada di lambang negara Garuda Pancasila yaitu Bhineka Tunggal Ika, “ katanya, Minggu, 19 Agustus 2018.

Menurut dia, mendikbud sebagai perwakilan pemerintah seharusnya melindungi bahkan membinanya. “Bukannya malah melakukan upaya yang menyebabkan punahnya jati diri bangsa dan budaya kita,“ ucapnya.

Fokus hal substansial

Dikatakan Arief, kalau ada kendala bahasa daerah antarsuku dan antardaerah, justru harusnya bahasa Indonesia yang dipakai untuk  bahasa komunikasi.

“Kan ada bahasa persatuan Indonesia, yang bisa digunakan untuk menjembatani perbedaan dan kendala bahasa antardaerah, bukan malah merusak dan menghilangkan bahasa daerah,“ katanya.

Arief menegaskan, sebaiknya Mendikbud membuat program yang dibutuhkan dan subtansial dan tidak merusak kehudayaan asli Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat