kievskiy.org

Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Wartawan Digaruk Polisi

POLISI menerima laporan terkait dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.*
POLISI menerima laporan terkait dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.*

GARUT, (PR).- Untuk kesekian kalinya, jajaran Polsek Garut Kota mengamankan oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Kali ini, yang menjadi korban pemerasan adalah seorang kepala sekolah salah satu SMP di Kecamatan Pakenjeng.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama, membenarkan adanya dua oknum wartawan yang telah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah. Pihaknya telah membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian, dan kini kedua oknum itu sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota.

Dikatakan Yusuf, pelaporan yang dilakukannya terkait pemerasan itu berawal dari keluhan yang disampaikan Suryna, Kepala SMPN 1 Pakenjeng. Ia mengaku kesal karena telah menjadi korban pemerasan oknum wartawan, bahkan hal itu tidak hanya dialami satu kali tapi telah lebih dari sepuluh kali.

"Saat itu para kepala SMP sedang berkumpul di rumah saya setelah mengikuti rapat di Dinas Pendidikan. Kepala SMPN 1 Pakenjeng, Pak Suryana tiba-tiba curhat dan mengaku kersal karena selalu jadi korban pemerasan oknum wartawan," ujar Yusuf saat ditemui di Mapolsek Garut Kota, Kamis 22 November 2018.

Kebetulan, tuturnya, saat itu wartawan yang sedang dibicarakan menghubungi Suryana melalui telepon. Dalam percakapannya dengan dirinya, sang oknum memaksa menanyakan posisi Suryana karena ingin bertemu.

Akhirnya berdasarkan hasil koordinasi dengen pengurus MKKS, Suryana memberi tahu posisinya. Tak lama kemudian, oknum yang berjumlah sebanyak dua orang ini datang ke rumah Yusuf di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota.

Disebutkannya, dua wartawan yang terdiri dari seorang laki-laki paruh baya dan seorang wanita itu menuding Yusuf telah melakukan pemotongan uang Program Indonesia Pintar (PIP). Padahal uang PIP selama ini tak pernah masuk ke sekolah, melainkan langsung diterima melalui rekening siswa, dan hanya bisa dicairkan oleh siswa bersangkutan bersama orang tuanya.

"Meskipun sudah dijelaskan terkait mekanisme pencairan uang PIP, akan tetapi dua oknum wartawan itu tetap bersikukuh menuding Pak Suryana telah melakukan pemotongan. Bahkan kami sangat menyesalkan sikap kedua oknum wartawan itu yang seolah sedang melakukan interogasi dengan gaya yang sangat arogan," kata Yusuf.

Oplah koran

Ujung-ujungnya, kata Yusuf, keduanya meminta Suryana agar memberikan uang sebanyak Rp 3 juta, dengan alasan untuk menutup oplah koran. Ancaman itu dilayangkan apabila Suryana tak ingin berita terkait dana PIP turun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat