kievskiy.org

Bahaya untuk Kesehatan, Bahan Baku dan Bumbu Seblak di Karawang Disita Polisi

POLISI memeriksa karung bahan baku di salah satu pabrik seblak Karawang.*
POLISI memeriksa karung bahan baku di salah satu pabrik seblak Karawang.*

KARAWANG, (PR).- Bahan baku dan bumbu seblak siap edar seberat 1,6 ton di Karawang disita polisi. Penyitaan dilakukan karena bahan makanan tersebut diduga membahayakan kesehatan manusia, karena tak memenuhi standar kesehatan.

"Bahan baku bumbu seblak disita, Kamis (29/11/2018) di Kecamatan Kotabaru, sedangkan bumbu seblak yang sudah jadi diamankan dari Cilamaya, tadi pagi," ujar Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Slamet Waloya, Jumat 30 November 2018.

Menurut Slamet, pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pabrik pembuatan dan pengemasan, yang menggunakan bahan baku terigu serta garam kadaluwarsa. Dalam penggerebekan, polisi mendapatkan 40 karung terigu kadaluwarsa, 20 karung garam tak layak konsumsi, dan ratusan bungkus bumbu seblak yang telah dikemas.

"Harga bumbu seblak yang sudah jadi dijual Rp 2.000 per bungkus," katanya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam satu hari pabrik tersebut dapat memproduksi 300 kilogram bumbu seblak yang dikemas dalam kemasan kecil. Pabrik bumbu dan merek dagang "Ratu" itu diketahui tidak memiliki izin.

"Secara kasat mata saja, bahan baku pembuatan bumbu seblak Ratu ini sudah menggunakan terigu yang kedaluwarsa dan garam yang tidak layak konsumsi," ucapnya.

Dijelaskan juga, polisi akan mengirim sampel bumbu seblak merek Ratu itu ke laboratorium. Dengan demikian akan diketahui apa saja bahan-bahan yang terkandung dalam bumbu itu. 

Selain menyita bahan-bahan bumbu, polisi juga mengamankan dua pengelola pabrik tersebut, yaitu, Maskud dan Rasmudi. Namun, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat