kievskiy.org

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Pangandaran Uji Coba Go Digital

KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Tantan Roesnandar menunjukkan surat Akta Kelahiran yang bertandatangan elektronik melalui barcode yang sedang dilakukan uji coba di Kabupaten Pangandaran, Jumat, 15 Maret 2019.*/AGUS KUSNADI/KP
KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Tantan Roesnandar menunjukkan surat Akta Kelahiran yang bertandatangan elektronik melalui barcode yang sedang dilakukan uji coba di Kabupaten Pangandaran, Jumat, 15 Maret 2019.*/AGUS KUSNADI/KP

PANGANDARAN,(PR).- Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan aman, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi dan kabupaten/kota menguji coba inovasi berbasis teknologi digital. Salah satunya, menggunakan tanda tangan elektronik untuk menerbitkan dokumen akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang, dan kartu keluarga, mulai tahun 2019 ini.

Uji coba ini juga dilakukan di Kabupaten Pangandaran. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Tantan Roesnandar, tujuan uji coba ini untuk menciptakan budaya baru dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, yaitu pola pikir dan cara kerja serba digital.

"Salah satunya, inovasi tandatangan dengan menggunakan barcode," ujar Tantan, saat diwawancara wartawan Kabar Priangan, Agus Kusnadi.

Dia mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan secara daring sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2019, merupakan landasan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pengembangan sistem administrasi kependudukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Pelaksanaan Go Digital juga kata Tantan, dilakukan untuk pejabat struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi dan kabupaten/kota, yaitu proses pengusulan pemberhentian dan pengangkatan pejabat Dukcapil Daerah akan dilaksanakan secara online.

Hanya saja, kata Tantan, dari Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil belum menetapkan kepada perintah kabupaten/kota untuk menggunakan sistem Go Digital tersebut. "Namun untuk di Pangandaran kami mulai lakukan uji coba dengan tandatangan elektronik karena masih ada sedikit perbaikan. Apabila saya sedang rapat atau pun keluar daerah, saya bisa memberikan tandatangan elektronik ini kepada petugas melalui android," ujarnya.

Dia juga mengatakan, bahwa Pangandaran mendapat peringkat ke-5 se-Jawa Barat dalam pencetakan KTP elektronik untuk kategori Print Ready Record maupun Suket. Tantan merinci, bahwa administrasi kependudukan untuk perekaman tinggal 72 orang, pencetakan 258 orang dengan sisa blanko e-KTP sebanyak 619 orang.

"Sementara untuk KTP yang limpahan dari kabupaten induk (Kabupaten Ciamis) sebanyak 28.605 orang akan dicetak setelah pelaksanaan Pemilu 2019," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat