kievskiy.org

Peserta Pemilu, Silakan Copot Alat Peraga Kampanye!

PENGENDARA melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Kebayoran, Jakarta, belum lama ini. */ANTARA
PENGENDARA melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Kebayoran, Jakarta, belum lama ini. */ANTARA

SUMBER, (PR).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menginstruksikan kepada semua peserta Pemilu untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu, 13 April 2019 sampai pukul 24.00 WIB.

"Kami sudah berkirim surat kepada semua Parpol peserta Pemilu dan Timses Capres-Cawapres untuk mengakhiri masa kampanyenya hari Sabtu ini sampai jam 24.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir kepada Antara di Cirebon, Sabtu.

Menurutnya pada hari Sabtu ini semua APK harus turun, karena memang sudah masuk akhir masa kampanye, baik Pileg maupun Pilpres. Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi yang memberitahukan bahwa APK dan aktivitas kampanye lain dalam bentuk apapun tidak boleh. "Itu batas akhir waktu kampanye mereka dan setelah itu tidak ada lagi waktu kampanye, termasuk di dalamnya APK," tuturnya.

Abdul menambahkan, ketika masih ada APK yang belum diturunkan sampai batas akhir nanti, pihaknya memastikan akan menurunkan secara paksa. Dan penurunan tersebut sudah dikoordinasikan dengan lintas sektoral, agar dalam masa tenang Pemilu semua benar-benar sudah bersih dari artibut kampanye.

"Tindakan selanjutnya adalah ketika sampai hari tenang masih ada APK, tentu kami sudah melakukan koordinasi dengan lintas sektoral untuk melakukan penertiban bersama," katanya

Kampanye yang dilakukan di media sosial oleh para peserta Pemilu juga berakhir bersamaan. Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar semua pihak menaati peraturan yang sudah ditetapkan. "Saya selaku ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon megimbau dan mendorong bersama-sama kepada peserta Pemilu untuk segera mengakhiri kegiatan kampanye di media sosial," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat