kievskiy.org

Tempelkan Kemaluan ke Buku Berisi Ayat Suci, Seorang Pria di Bekasi Diamankan Polisi

Ilustrasi rekaman video viral.
Ilustrasi rekaman video viral. /PIXABAY/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pols Aloyius Suprijadi mengatakan bahwa seorang pria berinisial BF (37) telah diamankan terkait dugaan penistaan agama di Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat, 26 November 2021.

Dia mengatakan bahwa kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Diamankan anggota kemarin sore di kediaman yang bersangkutan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Metro Bekasi Kota, sudah kita lakukan penyelidikan awal dan dilakukan observasi," katanya kepada wartawan, Sabtu, 27 November 2021.

Polisi menuturkan bahwa BF diketahui mengunggah sebuah video yang dianggap melecehkan agama Islam.

Baca Juga: Penangkapan Densus 88 Selanjutnya Kemungkinan Buat Publik Geger, Polisi: Tidak Mau Berandai-andai

BF dalam video tersebut tampak menempelkan kemaluan ke sebuah buku berisi ayat suci dilakukan BF pada Jumat, pada pukul 18:00 WIB.

Tidak ingin terjadi kegaduhan di tengah masyarakat terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera mengamankan tersangka.

Kejadian itu juga sempat mengundang emosi warga yang segera mendatangi rumah pelaku dalam video itu. Motif pelaku sendiri masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

"Latar belakang dan motivasi sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat