BOGOR,(PR).- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera turun tangan untuk menyelidiki keberadaan limbah medis yang dibuang di Sungai Ciliwung, di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor Minggu lalu 23 Juni 2019.
Direktur Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Luckmi Purwandari mengatakan, temuan tersebut masuk dalam kategori limbah bahan beracun dan berbahaya dari fasilitas kesehatan. Direktorat Pengendalian Pencemaran Air akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK untuk segera menyelidiki temuan tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 56 tahun 2016, limbah berbahaya dan beracun dari fasilitas kesehatan tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi ke sungai. Sejauh ini memang tidak ada laporan ke direktorat pengendalian air, tetapi karena ini terkait dengan limbah B3 dari faskes, maka menjadi kewenangan di direktorat pada Dirjen PSLBB3,” ujar Luckmi kepada “PR”, Senin 1 Juli 2019.
Menurut Luckmi, limbah medis yang dibuang ke Sungai Ciiwung belum tentu dibuang oleh fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, maupun klinik. Pihak pengelolaan limbah juga perlu diperiksa karena biasanya fasilitas kesehatan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengolah limbah medis.
“Nanti kita segera koordinasikan dengan Dirjen PSLB3 untuk melakukan penyelidikan kasus di Bogor. Mereka yang punya kewenangan dalam pengawasan dan pembinaan serta perizinan terkait pengolahan limbah medis,” ucap Luckmi.
Atas temuan tersebut, Luckmi berharap Pemerintah Kota Bogor bisa meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap pengelolaan limbah medis. Menurut Luckmi, tak menutup kemungkinan limbah tersebut masih mengandung zat infeksius, patologis, limbah farmasi, maupun kimia yang berbahaya untuk lingkungan dan biota.
“Kalau ada jarum suntiknya juga tentu sangat membahayakan makhluk hidup maupun manusia yang beraktivitas di sungai, jadi perlu peningkatan pengawasan di daerah juga,” ucap Luckmi.
Jangan dianggap enteng
Sementara itu, Pakar limbah Institut Pertanian Bogor Etty Riani berharap pembuangan limbah medis di Sungai Ciliwung tidak dianggap enteng. Menurut Etty, limbah medis yang ditemukan di aliran Sungai Ciliwung tak hanya berpotensi menyumbangkan limbah B3, tetapi juga dapat mencemari badan air dengan bakteri pathogen, virus, atau mikroogranisme pathogen lainnya, melalui badan air.
“Kalau bekas infusnya dibuang ke sungai, misal menempel pada alat makan yang dicuci di Sungai Ciliwung, bukan tidak mungkin orang yang makan dari alat makan itu tertular virus dari cairan infus itu, apalagi jika daya tahan tubuhnya sedang buruk,” ucap Etty.