kievskiy.org

Banyak Tenaga Kerja Asing Bermasalah

ILUSTRASI tenaga kerja asing.*/DOK. PR
ILUSTRASI tenaga kerja asing.*/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat‎ Arie Budijanto melayangkan surat teguran pada perusahaan-perusahaan asing yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Perusahaan yang ditegur ini adalah perusahaan yang belum melengkapi dokumen keimigrasian tenaga kerja asing tersebut.

Perusahaan asing yang ditegur ini diberi waktu selama dua bulan untuk melengkapi ‎dokumen tenaga kerja asing tersebut.

"Kami akan lakukan tindakan tegas bagi perusahaan-perusahaan ini jika sampai dengan jangka waktu dua bulan tersebut dokumen pekerjanya tidak diperbaiki," kata Arie saat diwawancarai pada Minggu 7 Juli 2019.

Menurut Arie dalam dua bulan terakhir‎ Kanwil Jabar Kemenkum HAM telah mendata tenaga kerja asing di Jawa Barat. Baik itu perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri. "Tetapi tenaga kerja asing tersebut banyak melakukan pelanggaran semisal ada tenaga kerja asing yang menggunakan kartu izin tinggal sementara," ucapnya.

Selain itu banyak pula pelanggaran‎ lainnya yang dilakukan oleh tenaga kerja asing tersebut. "Seperti misalnya tenaga kerja asing terdata di perusahaan A, tapi faktualnya di perusahaan B. Itu tak sesuai aturan," ucapnya.

Ada pula pelanggaran lainnya yaitu pelanggaran tenaga kerja asing yang datang menggunakan visa kunjungan. "Tetapi faktanya tenaga kerja asing tersebut sudah bekerja duluan‎ padahal masih ada dokumen keimigrasian yang harus diurus, dari visa kunjungan kan bisa dikonversi jadi izin kerja," ujar Arie.

Arie pun menjelaskan upaya perbaikan dokumen ini adalah untuk mendukung program keimigrasian. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam rangka investasi. "Kita tahu investasi harus berjalan tapi prosedur keimigrasian juga harus diikuti," ujar Arie.

Meski demikian Arie tidak menjelaskan berapa jumlah tenaga kerja asing di Jabar. Dia juga tidak menjelaskan berapa jumlah ekspatriat itu yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap.

"Jumlah detailnya saya harus membuka berkasnya terlebih dahulu, saya tidak hapal di luar kepala. Di mana saja dan dari mana saja yang dipekerjakan di Jabar semuanya ada di berkas yang ada di Kanwil Jabar Kemenkum HAM," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat