kievskiy.org

Wali Kota Tasikmalaya Diultimatum untuk Mundur dalam Sepekan ke Depan

PENGUNJUK rasa berorasi mendesak Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mundur dari jabatan di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Selasa, 27 Agustus 2019. Budi dinilai tak pantas memimpin lantaran telah berstatus tersangka gratifikasi oleh KPK.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
PENGUNJUK rasa berorasi mendesak Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mundur dari jabatan di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Selasa, 27 Agustus 2019. Budi dinilai tak pantas memimpin lantaran telah berstatus tersangka gratifikasi oleh KPK.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR

TASIKMALAYA, (PR).- Massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Selasa, 27 Agustus 2019. Mereka menuntut Wali Kota Budi Budiman segera mundur dari jabatannya lantaran telah menjadi tersangka kasus gratifikasi. 

"Tidak elok juga kota santri dipimpin pemimpin yang statusnya tersangka korupsi," kata Ajat Munajat, perwakilan pengunjuk rasa di depan kantor wali kota.

Ia mengatakan, secara aturan Budi memang masih diperbolehkan melanjutkan jabatan jabatannya sebagai wali kota kendati berstatus tersangka. Namun secara sosial, Budi mestinya sadar diri untuk mundur. Kota Tasikmalaya, lanjutnya, lebih baik dipimpin orang yang tak beperkara kasus korupsi. Masih kekeuhnya Budi menjabat wali kota justru berpengaruh terhadap kinerjanya. Perkara hukum membuatnya sulit berkonsenstrasi dalam menjalankan pos pekerjaan.

Untuk itu, Budi diultimatum selama sepekan guna memenuhi tuntutan pengunjuk rasa. Jika tak menggubrisnya, Ajat menyatakan bakal kembali turun berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak. Bahkan ia mengatakan akan mendirikan tenda di depan Balai Kota sebagai upaya terus mendesak mundurnya Budi. Ajat menambahkan, pengunjuk rasa pun menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera menjemput atau menahan sang wali kota. "Kita juga ikhlas rido Pak Budi dijemput atau ditahan KPK," ucapnya.

Kerja KPK dalam mengusut dugaan korupsi Budi juga mendapat sorotan. Soalnya, orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu masih leluasa beraktivitas sebagai wali kota kendati terseret kasus hukum. ‎ "Kenapa KPK masih mangkrak untuk meyelesaikan kasus korupsi di Tasikmalaya," ucap Ajat.

Jika unjuk rasa itu tak juga mendapat tanggapan KPK, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap Korps Antirasuah itu. Untuk itu, pengunjuk rasa berencana melakukan somasi dan melayangkan surat kepada KPK guna mempertanyakan kinerja pengusutan kasus Budi. Mereka juga akan menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI. 

Selain berorasi, pengunjuk rasa pun memasang spanduk-spanduk tuntutannya tepat di benteng atau pagar tembok depan kantor wali kota. Sejumlah anggota kepolisian terlihat turut mengawal unjuk rasa tersebut. Dalam catatan "PR" unjuk rasa yang mendesak Budi mundur nyaris terjadi setiap pekan oleh elemen masyarakat. Akan tetapi, tuntutan tersebut tak pernah tercapai. Pada Selasa, 27 Agustus 2019, Budi juga tak bisa dimintai tanggapan langsung terkait desakan massa. Dalam grup WhatsApp Forum Media Pemkot Tasikmalaya, agenda yang dibagi Pemkot hanya kegiatan Wakil Wali Kota Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Anggota Perkumpulan Inisiatif Bandung dan Dewan Nasional FITRA Jakarta Nandang Suherman menilai, Budi secara etis sebaiknya mundur karena telah kehilangan kepercayaan publik agar pemerintahannya berjalan optimal. ‎"Memang kalau pendekatan aturan formal mundur setelah berketetapan hukum tetap. Namun sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik dan menjaga moralitas pemerintahan yang good, sebaiknya mundur," ujar Nandang dalam pesan WhatsApp-nya kepada "PR".

Dengan mundur, Budi bisa memberikan kesempatan dirinya menyiapkan pembelaan nanti di proses peradilan. "Dan sekaligus bisa melakukan kontemplasi terhadap sepak terjang selama ini," ucapnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat