kievskiy.org

BPK Temukan Kerugian Negara dalam Proyek Interchange Karawang Barat

PROYEK peningkatan interchange Karawang Barat tahun 2018 yang kini menjadi temuan BPK.*/DODO RIHANTO/PR
PROYEK peningkatan interchange Karawang Barat tahun 2018 yang kini menjadi temuan BPK.*/DODO RIHANTO/PR

KARAWANG, (PR).- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar dalam proyek peningkatan jalan Interchange Karawang Barat Tahap II Tahun 2018. Pelaksana kegiatan proyek senilai Rp 29 miliar, PT. Manggala Jaya Utama (MJU) diduga melakukan downgrade penggunaan kualitas beton hingga berpotensi merugikan negara. 

"Panjang jalan yang ditingkatkan kualitasnya 800 meter. Namun jenis beton yang digunakan tidak sesuai spek. Itu yang menjadi temuan BPK," ujar pengamat pemerintahan Karawang, Nace Permana, Rabu 29 Agustus 2019.

Menurutnya, temuan BPK itu seharusnya  ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Apalagi, nilai kerugian sangat besar dan proyek yang dikerjakan merupakan kepentingan umum. "Harus ada efek jera bagi kontraktornya," kata Nace.

Hanya saja, lanjut dia, hingga saat ini, pihak kejaksaan terkesan belum bergerak menangani kasus tersebut. Padahal, temuan BPK sudah beredar luas di kalangan masyarakat.

"Kejaksaan harusnya pro aktif mencari tahu kebenaran informasi itu, apakah benar ada dugaan korupsi atau hanya sekadar kesalahan administratif saja," kata dia.

Masyarakat Karawang, lanjut Nace, sangat menunggu kelanjutan kasus itu. Temuan BPK harus menjadi pintu masuk aparat kejaksaan untuk menyelamatkan uang negara. 

Nace menuding, selama ini banyak temuan BPK yang tidak menjadi perhatian pihak kejakasan dan kemudian hilang begitu saja.  Sebab salah satu tugas kejaksaan adalah meminimalisasi terjadinya korupsi.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama MJU, Sheng Huat, membenarkan jika temuan BPK atas nama perusahannya memang ada. Namun dia membantah keras proyek yang dikerjakannnya tidak sesuai spek.

"Semuanya telah kami kerjakan sesuai spek. Mungkin ada perbedaar persepsi antara penilaian PU dengan BPK," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat