kievskiy.org

Peringatan HUT Karawang ke-386 Diwarnai Unjuk Rasa Terkait Pencemaran Minyak Mentah

UNJUK rasa massa KMSK ke gedung DPRD Karawang bertepatan dengan peringatan HUT Karawang ke-386, Sabtu, 14 September 2019.*/DODO RIHANTO/PR
UNJUK rasa massa KMSK ke gedung DPRD Karawang bertepatan dengan peringatan HUT Karawang ke-386, Sabtu, 14 September 2019.*/DODO RIHANTO/PR

KARAWANG, (PR).- Peringatan hari jadi Kabupaten Karawang ke-386 diwarnai aksi unjuk rasa massa yang mengaku Koalisi Masyarakat Sipil Karawang (KMSK), Sabtu, 14 September 2019. Mereka mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap pencemaran lingkungan akibat bocornya sumur YYA-1 milik PHE ONWJ depas Pantai Cilamaya.

Dalam aksi tersebut massa KMKS menyerahkan surat somasi kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Mereka mendesak bupati untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam menangani insiden tersebut. "Dalam hal ini, bupati harus lebih tegas terhadap pihak Pertamina. Kerusakan lingkungan hidup dan penderitaan masyarakat pesisir harus menjadi fokus menanganannya," ujar narahubung KMSK, Ravindra.

Menurutnya, Bupati Cellica memang telah membuat Surat Keputusan tentang penanganan tumpahan minyak mentah di perairan Karawang. Namun SK tersebut lebih condong kepada pendataan dan penyaluran dana kompensasi. Padahal, lanjut Ravindra, yang dibutuhkan masyarakat adalah penanganan lingkungan serta pendampingan masyarakat pesisir yang terdampak oleh oil spill.

"Tidak adanya pos kesehatan dari Dinas Kesehatan Karawang dan tidak turunnya Dinas Perikanan Karawang untuk mendampingi para nelayan dan petambak menjadi bukti Pemkab Karawang mengabaikan masalah ini," kata Ravindra.

Yang lebih parah, lanjut dia, pihak Dinas Pariwisata sama sekali tidak turun ke lapangan melihat kondisi pantai yang tercemar minyak mentah. Padahal, ada ribuan  masyarakat Karawang yang bergantung hidupnya pada pariwisata pesisir.

Dijelaskan juga, tumpahan minyak mentah telah berdampak buruk dari segi ekologis dan sosial. Pencemaran pantai, laut dan perairan Karawang selain menimbulkan efek kerusakan lingkungan jangka panjang juga berdampak pada sosial masyarakat. 

KMSK menyebutkan, tumpahan minyak telah mencemari 54.670 Ha Laut Karawang yang membuat nelayan harus lebih jauh melaut dan berkurangnya hasil tangkapan. Selain itu pencemaran akibat tumpahan minyak juga berdampak pada 5.870 Ha ekosistem terumbu karang di laut Karawang. 

Bahkan, sambung Ravindra, saat ini ada 77.713 pohon mangrove pada zona pasang surut yang terpapar oil spill. Hal tersebut dapat membunuh perlahan ekosistem mangrove yang ada, seperti kejadian mati masal kepiting bakau di Desa Pusaka Jaya Utara. 

Terpaparnya zona pasang perairan Karawang juga berdampak pada nelayan muara karena 62.32 Ha pada 41 muara di Karawang telag tercemar minyak mentah. "Hal ini sangat merugikan nelayan dan penambak yang bergantung hidupnya pada perairan Karawang yang sehat tanpa oil spill," kata dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat