kievskiy.org

Tujuh Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi dalam Operasi Pagi, Ini Data Lengkapnya

GARIS polisi dipasang di salah astu lokasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Bekasi, Senin 23 September 2019.*/TOMMI ANDRYANDY/PR
GARIS polisi dipasang di salah astu lokasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Bekasi, Senin 23 September 2019.*/TOMMI ANDRYANDY/PR

CIKARANG, (PR).- Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 7 terduga teroris di Bekasi, Senin 23 September 2019 pagi. Mereka yang ditangkap diduga merupakan kelompok yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi dan Jakarta.

Selain di Bekasi, satu terduga teroris turut ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara sehingga total terdapat 8 orang yang diamankan. Para terduga itu diperkirakan hendak melakukan aksi teror pada salah satu kantor polisi.

Penangkapan dilakukan oleh beberapa tim. Di Bekasi, penangkapan dilakukan di 5 lokasi di kabupaten dan kota.

Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap SP alias Abu Said (18) di kediamannya di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dia ditangkap sekira pukul 5.35.

Abu Said ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme terutama dalam perakitan bahan peledak.

Dari hasil penelusuran Densus 88, dia berperan membeli bebeapa bahan peledak melalui situs e-commerce seperti aseton, gelas plastik pengukur, sendok pengaduk berbahan plastik, dan bahan kimia berupa HCL, dan H202.

Tidak jauh dari lokasi pertama, Tim Densus 88 mengamankan SJ alias Haidar Al Ghazi (20) dan G alias Igun (19) di Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan sekira pukul 6.05.

Selanjutnya, Tim Densus 88 bergerak menangkap AR (21) beserta istrinya, S (19), di rumah kontrakan di Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi sekira pukul 7.05.

Dari hasil penyelidikan, AR diduga memiliki bahan peledak H202 dan serbuk Triaseton Triperoksida (TATP) yang menjadi materi bahan berdaya ledak tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat