kievskiy.org

Penggunaan Gawai Picu Kriminalitas Anak

Ilustrasi.*/CANVA
Ilustrasi.*/CANVA

CIKARANG, (PR).- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak menyebut bahwa dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, salah satu faktor penyebabnya adalah penggunaan telefon genggam.

“Sebagai contoh kasus tawuran, itu awalnya dari hape. Begitu juga kasus pencabulan oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telefon genggam, baik mengakses situs porno atau aplikasi dewasa seperti Bigo dan lainnya,” ucap dia, Rabu 16 Oktober 2019.

Rozak mengatakan, setidaknya KPAD Kabupaten Bekasi menangani tujuh sampai sepuluh kasus per bulan terkait kekerasan anak. Ironisnya, dari hasil penelusuran, sekitar 30 persen di antaranya diawali dari hape.

“Bulan ini saja, Oktober, sudah tujuh kasus. Beberapa di antaranya karena hape. Sering melihat tindak kekerasan membuat anak jadi pelaku pidana pencurian, atau justru pelaku pencabulan. Ini menjadi ironis,” ucap dia.

Kampanye pengendalian penggunaan telepon genggam ini, lanjut Rozak, kerap disampaikan dalam beberapa kesempatan, baik ketika mengunjungi sekolah maupun rapat di tingkat desa. Hanya saja, pemilik peran terbesar untuk mencegah hal negatif dari gawai yang berlebihan ini tentu orang tua.

“Orang tua jangan kalah sama anak. Jangan sampai anak mengunci hapenya dan orang tua tak mampu melihat. Jangan takut memasuki ruang pribadi anak karena anak pun lahir dari ruang pribadi orang tuanya. Peran ini sangat penting,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua remaja di Kabupaten Bekasi terpaksa dirawat di yayasan gangguan jiwa karena ketergantungan menggunakan telepon pintar.

Ketua Yayasan Al Fajar Berseri Tambun Selatan, Marsan mengatakan, kedua remaja itu sudah sekitar satu tahun dirawat. Mereka yakni Nv (17) asal Cikarang Selatan dan Ty (17) asal Cibitung.

Dalam kesehariannya, kata Marsan, mereka hanya berdiam diri dan sesekali berinteraksi. Namun, kedua pasien itu seketika bereaksi ketika melihat telepon genggam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat