CIREBON, (PR).- Pemerintah Kota Cirebon akhirnya secara resmi menerima hibah aset senilai sekitar Rp 1 triliun dari Kementrian Keuangan, berupa kompleks Stadion Bima di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Nilai aset sebesar itu sebanding dengan ⅔ dari besaran APBD Kota Cirebon 2019 yang sebesar Rp 1,5 triliun. Atau senilai APBD Kota Cirebon Tahun 2014 yang sebesar Rp 1,037 triliun. Aset dengan nilai cukup fantasis tersebut berupa tanah seluas 161.193 meter persegi dengan satu unit bangunan utama berupa stadion dan sembilan bangunan fasilitas pendukung.
Nilai aset sebesar itu dengan asumsi harga tanah terendah Rp 7 juta per meter2. Menurut informasi harga tanah di kawasan tersebut antara Rp 7 juta sampai Rp 10 juta per meter persegi. Diterimanya secara resmi aset berupa kompleks Stadion Bima eks milik Pertamina, dilakukan melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik negara aset eks Pertamina milik Kementerian Keuangan kepada Pemkot Cirebon di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Kamis, 24 Oktober 2019 sore.
Penandatanganan dilakukan antara Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dengan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata. "Jujur saya sampai gemetar, saking bahagianya, karena impian kami agar bisa sepenuhnya mengelola kompleks Bima terwujud. Atas nama warga Kota Cirebon, kami mengucapkan ribuan terima kasih," ungkap Azis.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, yang telah gigih mengupayakan penyerahan komplek Bima sebagai aset Pemkot Cirebon kepada Kemenkeu. Pascapenghibahan, lanjutnya, tugas berat Pemkot selanjutnya mendatangkam manfaat bagi masyarakat atas keberadaan Bima.
Azis pun mengingatkan jajarannya, agar jangan sampai lalai dalam memelihara aset. "Mari kita buktikan kalau Kota Cirebon layak menerima hibah aset sebesar itu," katanya.
Sebagai langkah awal pascahibah, Azia menginstruksikan jajaran Pemkot Cirebon untuk bentuk tim untuk mengelola Bima, yang melibatkan semua pihak, seluruh penyelenggara pemerintah, instansi vertikal termasuk TNI dan Polri.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengungkapkan, sesuai dengan informasi yang diterimanya, harga tanah termurah di kawasan Bima senilai Rp 5 juta per meter2. "Sehingga kalau dikalkulasi dari harga tanahnya saja, aset kompleks Stadion Bima senilai sekitar Rp 800 miliar," katanya.
Isa mengungkapkan, dari yang disampaikan wali kota, nantinya kompleks Stadion Bima akan dikembangkan menjadi kawasan dengan tiga macam pemanfaatan. Yakni sebagai sarana olahraga, fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Cirebon, serta sentra kegiatan ekonomi masyarakat, terutama UMKM.