kievskiy.org

Proses Hukum Kasus Penembakan oleh Anak Bupati Majalengka Jalan Terus

IRFAN Nur Alam, anak bupati Majalengka/DOK. PR
IRFAN Nur Alam, anak bupati Majalengka/DOK. PR

MAJALENGKA, (PR).- Kepolisian Resor Majalengka telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang diduga melibatkan Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka Karna Sobahi.

Ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Majalengka sejak Senin 18 November 2019.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi memastikan bahwa perkara tersebut akan terus berlanjut dan ditangani secara trans­paran serta sesuai dengan atur­an hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat saat ber­kunjung ke Majalengka sekaligus meresmikan aula dan lapangan tembak milik Polres Majalengka, Senin 18 November 2019.

”Kasus tetap lanjut. Se­karang, kami sudah me­netap­kan tiga tersangka. Lebih detailnya, kapolres nanti eks­pos,” katanya, sebagaimana dilaporkan wartawan Kabar Cirebon Tati Purnawati.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Mariyono meng­ungkapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

Me­reka adalah US (tenaga hono­rer di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka) dan SS (buruh). Pada malam kejadian, mereka diduga mela­kukan pengeroyokan.

Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHPidana. Berdasarkan hasil penyidikan, US membantu tersangka utama, Irfan Nur Alam, menyeret korban Panji Pamungkasandi dari dalam kendaraan kemudian memukul korban sebanyak dua kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat