kievskiy.org

Waspada Konsumsi Kopi Cleng, Masuk Daftar 22 Kopi Berbahaya

MINUMAN beracun.*
MINUMAN beracun.* /MEDICALBAG

CIANJUR, (PR).- Dinas Kesehatan Cianjur melakukan razia dan pengawasan ke sejumlah apotek dan toko jamu terkait penjualan kopi cleng.

Kopi tersebut diduga mengakibatkan seorang warga Kecamatan Cijati, Cianjur meninggal dunia dan beberapa orang lainnya menjalani perawatan.

"Pengawasan dan razia dilakukan tim dari dinkes, Puskesmas Cijati dan aparat kepolisian. Hasil pengawasan masih ditemukan beberapa apotek dan toko jamu yang menjual kopi yang masuk dalam 22 kopi berbahaya karena mengandung obat di dalamnya," kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumelar, Minggu 1 Desember 2019 seperti dilaporkan Antara.

Jauh-jauh hari, kata dia, Dinkes melalui tim kesehatan kecamatan, mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi kopi tersebut dan pengawas melakukan razia karena adanya korban dari kopi cleng sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Polres Sumedang Musnahkan Sabu dan Ratusan Bungkus Kopi Cleng

"Korban kopi cleng tercatat ada tiga orang yang merupakan warga dari Desa Cibodas, Kecamatan Cijati. Informasi yang didapat mereka sempat dirawat di rumah sakit, satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang," katanya.

Korban meninggal akibat kopi cleng atas nama Ijan Sujana (48) diketahui baru pertama kali mengkonsumsi kopi jenis cleng.

Baca Juga: Belasan Warga Sumedang Keracunan Kopi Cleng Penambah Vitalitas Pria

Korban mengkonsumsi kopi stamina jenis jreng yang didapat dengan mudah di apotek di wilayah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat