kievskiy.org

Pernikahan Anak di Jawa Barat Tinggi, Waspadai Dampak Buruknya

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan data di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dari 100 anak di bawah 18 tahun di Jawa Barat, 12 di antaranya telah menikah, atau sekitar 12 persen.

Berikut diungkapkan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N Rosalin saat menghadiri acara 'Perjuangan Perempuan di Era Tatanan Kehidupan Baru' di Institut Teknologi Nasional, di Jalan PHH Mustopha, pada Jumat 17 Desember 2021.

‎Menurut Lenny, Kementerian PPPA diberikan 5 amanah prioritas oleh Presiden Joko Widodo seperti bagaimana memberdayakan perempuan agar menjadi wirausaha yang punya perspektif gender, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan pekerja anak dan pernikahan anak. 

Banyak dampak buruk yang akan timbul dari pernikahan anak ini seperti, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. 

Baca Juga: Kabar Baik, Pakar Senior WHO Sebut Pandemi Covid-19 Berakhir 2022

"Terhadap pendidikan, karena mereka pasti ke luar sekolah, wajib belajar tidak akan terpenuhi, kedua resiko kesehatan bagi ibunya, resiko terburuknya kematian ibu saat melahirkan, karena dia masih anak-anak, kemudian kanker serviks. Kemudian resiko terhadap anak, kematian bayi dan stunting," katanya. 

Selain itu Gubernur Jawa Barat, kata dia, mencanangkan di 2023 angka stunting harus nol.

"Tapi kalau angka pernikahan anaknya masih tinggi, ini juga harus diberesin di tingkat hulunya," ucapnya. 

Baca Juga: Selain di Sumatera Utara, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Batam

Kemudian dampak ke ekonominya, ujar Lenny, anak yang menikah diusia dini paling hanya memiliki ijazah SD dan biasanya bekerja disektor informal. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat