PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mendesak pemerintah pusat untuk menambah kuota jatah calon transmigrasi.
Sudah tiga tahun terakhir ini, Kota Sukabumi hanya memperoleh jatah dua kepala keluarga.
Padahal sebelumnya, warga transmigrasi asal Kota mochi memperoleh jatah lima kepala keluarga. Pemangkasan kuota calon transmigrasi yang dilakukan pemerintah pusat sangat di sesalkan warga.
Baca Juga: Sepekan Mengumumkan Mundur dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Kembali Tampil di Hadapan Publik
Mereka berharap pemerintah kembali mengembalikan jatah 2020 ini. Apalagi 2017 lalu, Kota Sukabumi sama sekali tidak memiliki jatah sama sekali.
Padahal warga berharap kepergian ke lokasi transmigrasi dapat mengubah hidupnya lebih layak. Terutama menjadi harapan warga kurang mampu untuk mengubah nasibnya.
"Sudah tiga tahun terakhir kuota transmigran terus menyusut. Pemerintah telah memangkas hanya tinggal dua kepala keluarga," kata Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktifitas dan Tenaga kerja dan Transmigrasi, Kota Sukabumi, Yani Fitriyani, Jumat, 17 Januari 2020.
Baca Juga: 2,1 Ton Kue Keranjang untuk Tahun Baru Imlek
Setahun lalu, kata Yani Fitriyani mengatakan satu dari dua kepala keluarga warga asal Kecamatan Cikole telah berada di Dusun Sandalan, Desa Panca Karsa, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.
Yani Fitriyani mengatakan para transmigrasi diberangkatkan secara bersama dengan lima puluh tiga Kepala keluarga seluruh Jawa Barat. "Mereka telah diberangkatan September 2019 lalu. Warga dengan jumlah lima jiwa telah melakukan aktivitas bercocok tanam di sana," katanya.